PINRANG.MATALASINRANG.com-Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum melalui penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pinrang.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang terkait penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan pendampingan, mitigasi, dan langkah preventif agar setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Bupati Irwan Hamid menilai pendampingan hukum sangat penting sebagai langkah antisipatif dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurutnya, kepastian hukum akan memberikan keyakinan dalam menjalankan program pemerintah, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
“Dengan pendampingan hukum, setiap kebijakan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan berharap kerja sama ini terus diperkuat sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Sumber:Matalasinrang.com











