PINRANG.MATALASINRANG.com– Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan pentingnya menjadikan aduan dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Irwan saat menjadi narasumber dalam Podcast Sorotan Isu Maladministrasi dan Aduan Masyarakat (SIMAK) yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Irwan membahas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang. Ia berharap masyarakat semakin memahami haknya untuk memperoleh pelayanan yang baik, transparan, mudah diakses, dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut meningkatkan kinerja, menyederhanakan akses layanan, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan, setiap aduan dan masukan warga harus dipandang sebagai bahan perbaikan, bukan sekadar keluhan. Dengan demikian, berbagai kekurangan dalam pelayanan dapat segera dibenahi dan tidak terus berulang.
Di sisi lain, capaian Pemerintah Kabupaten Pinrang yang memperoleh sejumlah penghargaan dan penilaian pelayanan publik di zona hijau menjadi dorongan untuk terus meningkatkan standar pelayanan.
Namun, Bupati Irwan mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak cukup hanya diukur melalui penghargaan atau penilaian administratif. Hasil pembenahan harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, prosedur yang jelas, kemudahan akses, serta kepuasan terhadap layanan pemerintah.
Melalui evaluasi berkelanjutan dan pengawasan Ombudsman, Pemerintah Kabupaten Pinrang diharapkan semakin responsif dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik bukan hanya tentang capaian dan penghargaan, melainkan juga tentang sejauh mana pemerintah mampu menjawab kebutuhan serta menyelesaikan persoalan masyarakat.
Sumber: Humas Kominfo Pinrang
Editor by @RD

