PINRANG.MATALASINRANG.com – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (5/11/2026).
Rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, BPKP dan LKPP ini menjadi langkah penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan.
Bupati Irwan Hamid menegaskan pentingnya memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga setiap anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap, melalui penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut, kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang semakin meningkat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, kepercayaan masyarakat tetap terjaga, serta pembangunan terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. Wiyagus, Pimpinan KPK Yohanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan, serta sejumlah pejabat dari unsur pengawasan dan pelayanan publik tingkat provinsi.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
MATALASINRANG.com – Membangun Melalui Informasi

