• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Februari 20, 2025
in DAERAH
0
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.MATALASINRANG.com – Pelaku Penganiayaan anak dibawah umur berhasil diamankan Kapolsek Tiroang AKP Kamaluddin bersama Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang

Terduga pelaku seorang wanita berinisial J (29) yang dibekuk petugas di kampung Baka, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang Rabu,19/2/2025 pukul 15:00 WITA.

BacaJuga:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026

Berdasarkan dari laporan Ibu Korban N (30) ke aparat hukum Polres Pinrang peristiwa yang dialami anaknya berinisial N (4) mengalami luka akibat sabetan sebilah parang.

Berawal dari peristiwa yang di.alami N (4) saat suami pelapor berniat meninggalkan rumah yang ia tempati bersama terduga pelaku J (29)

Terduga pelaku merupakan istri ketiga dari suami pelapor, menyampaikan keinginannya untuk pergi ke rumah orang tuanya dengan tujuan bertemu korban N (4) yakni anak kandungnya dari pelapor.

Selain itu, ia juga bermaksud membawanya untuk bertemu dengan pelapor di warung makan tempat pelapor bekerja.

Namun itu membuat terduga pelaku merasa kesal dan emosi lalu terduga mengejar suami pelapor dengan sebilah parang.

Terduga ( J ) gagal mengejar suami pelapor, terduga pelaku kemudian berlari menuju rumah orang tua suami pelapor.

Nasib Naas ditemui N (4) yang saat itu bersama orang tua dari N ( 30) dirumahnya saat terduga pelaku (J) tiba dirumah tersebut

Terduga pelaku J (29) mendekati Korban N (4) dan memaranginya dengan sebilah parang sebanyak satu kali.

Dari Laporan Ibu Korban N, Kapolsek Tiroang AKP Kamaluddin bersama Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I, segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi

Setelah melacak keberadaan terduga pelaku, Kapolsek Tiroang bersama Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang
akhirnya berhasil menangkap terduga berinisial J (29) beserta barang bukti.

Terduga pelaku berinisial J (29) akhirnya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan penganiayaan karena emosi terhadap suaminya serta cemburu kepada ibu korban saat di interogasi petugas

Terduga pelaku J (29) telah diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama terhadap anak-anak yang berada di bawah perlindungan hukum.

Editor Redaksi MTL

Tags: Anak dibawah umurBerhasil diamankanPenganiayaanPolres Pinrang
Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2025-2030,Resmi Dilantik Presiden RI

Next Post

Ketua DPRD Pinrang Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang di Jakarta

BeritaLainnya:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila
DAERAH

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025
DAERAH

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga
DAERAH

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor
DAERAH

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha
DAERAH

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
Next Post
Ketua DPRD Pinrang Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang di Jakarta

Ketua DPRD Pinrang Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In