
PINRANG.MATALASINRANG.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan “jemput bola” menghadirkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah-tengah kegiatan masyarakat.
Pada Minggu pagi,tepatnya pukul 06:15 wita Sekretaris Dukcapil Pinrang, Dra. Hj. Suhaeba, M.Si., memimpin langsung kegiatan pelayanan IKD di acara senam sehat yang digelar di Lasinrang Park.Kehadiran Dukcapil Pinrang di acara ini disambut antusias oleh peserta senam.
Dalam pelaksanaan pelayanan IKD di Lasinrang Park Sekretaris Dukcapil,Dra.Hj.Suhaeba.M.Si didampingi Para ADB beserta para kasubag dan staf perwakilan bidang-bidang
”Kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. Dengan hadir di acara senam sehat ini, kami berharap semakin banyak warga yang tergerak untuk mengaktifkan IKD mereka,” ujar Dra. Hj. Suhaeba, M.Si.
Terpisah,Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang A. Askari.S.Pi,.M.Si mengatakan,
Kegiatan seperti saat ini di Lasinrang Park akan terus dilaksanakan setiap minggunya ditempat yang sama, Kata Kadis Dukcapil, A.Askari melalui sambungan via WhatsApp kepada Matalasinrang.com
Andi Askari juga menyebutkan bahwa Jumlah layanan sebanyak 64 orang yang merupakan masyarakat yang melaksanakan akitifitas di laspar pada kegiatan Car Free Day”ungkap Askari
Layanan IKD sendiri merupakan inovasi dari Dukcapil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyimpan dokumen kependudukan secara digital.
Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya melalui smartphone.
Selain praktis, IKD juga lebih aman karena dilengkapi dengan fitur keamanan yang canggih. Dukcapil Pinrang terus mendorong masyarakat untuk segera beralih ke IKD demi kemudahan dan keamanan data kependudukan.
Dengan hadirnya layanan IKD di acara senam sehat ini, Dukcapil Pinrang menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Penulis by @RD












