• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

‎Ungkap Sabu 3,2 Kg, Polres Pinrang Bongkar Jaringan Narkotika Diduga Internasional ‎

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Januari 13, 2026
in DAERAH
0
‎Ungkap Sabu 3,2 Kg, Polres Pinrang Bongkar Jaringan Narkotika Diduga Internasional ‎
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga:

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026


‎PINRANG.MATALASINRANG.com– Kepolisian Resor (Polres) Pinrang kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika.
‎
‎Dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., jajaran Polres Pinrang berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 3,2 kilogram yang tergolong kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pinrang.
‎
‎Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pinrang, Selasa (13/01/2026).
‎
‎Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, Kasi Humas Polres Pinrang AKP Darwis Manniaga, Kasat Resnarkoba IPTU Mangopo Mansyur. S.H.,M.H beserta jajaran, serta puluhan awak media cetak dan elektronik.
‎
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkotika, masing-masing berinisial SY alias AO (42) asal Samarinda, AL (38) asal Balikpapan, HY alias AP (38) warga Kota Parepare, dan SH alias AC (29) warga Kabupaten Sidrap.
‎
‎Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa keempat tersangka dikendalikan oleh dua orang berinisial G dan N yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
‎
‎Jaringan ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional.
‎
‎Kapolres Pinrang menjelaskan, para pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang rapi untuk menghindari petugas.
‎
‎Transaksi dilakukan dengan sistem tempel pada malam hari melalui instruksi WhatsApp dengan nomor yang terus berganti. Sabu dikamuflasekan dalam kemasan teh China, sementara sistem pembayaran dilakukan melalui transfer dengan metode uang muka dan pelunasan setelah barang diterima.
‎
‎“Barang bukti yang berhasil kami sita berupa tiga bungkus besar sabu dengan berat bruto sekitar 3,2 kilogram, dengan estimasi nilai mencapai Rp3,8 miliar,” ungkap AKBP Edy Sabhara.
‎
‎Selain itu, polisi juga menyita lima unit handphone, tiga unit sepeda motor, serta barang bukti pendukung lainnya.
‎Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
‎
‎“Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 38.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
‎
Saat ini para tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Pinrang dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
‎
“Ancaman hukuman yang menanti para tersangka adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Edy Sabhara menutup konferensi pers.
‎
‎Penulis by @RD
‎(Pimred MT.lasinrang)

Tags: Berita Kabupaten PinrangKonferensi PersNarkoba Jenis ShabuPolres Pinrang
Previous Post

‎AKSI Audiensi ke Kementerian Desa, Kepala Desa Keluhkan Pemangkasan Dana Desa

Next Post

Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan Puskesmas Mattiro Bulu

BeritaLainnya:

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025
DAERAH

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga
DAERAH

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor
DAERAH

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha
DAERAH

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran
DAERAH

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026
SPENTWORA Buka SPMB 2026 Gratis, Siapkan Kuota 416 Siswa Baru
DAERAH

SPENTWORA Buka SPMB 2026 Gratis, Siapkan Kuota 416 Siswa Baru

Mei 25, 2026
Next Post
Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan Puskesmas Mattiro Bulu

Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan Puskesmas Mattiro Bulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In