PINRANG.MATALASINRANG.com– Kabupaten Pinrang kini selangkah lebih maju dalam optimalisasi keuangan daerah. Melalui persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah resmi ditetapkan. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Pinrang pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita.
Perda ini merupakan perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Perda ini, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah di Pinrang akan lebih terstruktur, akuntabel, dan terukur.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si, dalam penyampaian pendapat akhir Bupati, menegaskan bahwa pembentukan Bapenda adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan.
”Ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kami berharap Bapenda dapat secara signifikan mengintensifkan pengelolaan pendapatan yang sudah ada, serta membuka peluang perluasan sumber pendapatan baru melalui kebijakan ekstensifikasi,” jelas Sudirman Bungi.
Lebih lanjut, Bapenda Pinrang akan berfokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui pengawasan pajak dan retribusi secara lebih optimal. “Tujuan utama Perda ini adalah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam bidang keuangan, dan meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam administrasi perpajakan daerah dan pemungutan retribusi,” imbuhnya.
Setelah Perda ini resmi berlaku, langkah selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati Pinrang yang akan mengatur secara detail Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Badan Pendapatan Daerah tersebut.
Rapat paripurna bersejarah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II Sakkairfandi. Turut hadir Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Sekda Pinrang A.Calo Kerrang, Unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, dan perwakilan LSM serta insan pers.
Editor by @RD