Sidrap Matalasinrang.com– Ratusan santri asal Kabupaten Pinrang yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, kini tak perlu lagi pusing soal urusan administrasi kependudukan.
Menyusul laporan dari KPU Pinrang dan pihak pondok pesantren, sebanyak 167 santri yang telah berusia wajib memiliki KTP namun belum terekam, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang.
Menjawab kebutuhan mendesak tersebut, Disdukcapil Pinrang tak tinggal diam.
Dalam sebuah gerakan “jemput bola” yang sigap, tim dari Disdukcapil Pinrang dipimpin langsung oleh Kepala Dinasnya, Andi Askari, S.PI, M.Si, turun ke pesantren pada Kamis (25/9/2025). Kehadiran mereka didampingi oleh Kabid Dafduk Andi Nurjaya, SE, Kabid Capil Mulyadi, serta tim operator lainnya.
Kunjungan ini disambut hangat oleh para pengurus Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, serta dihadiri pula oleh perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pinrang maupun Sidrap.
”Kami berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Pinrang memiliki dokumen kependudukan yang memadai,” ujar Andi Askari di sela-sela kunjungannya.
”Jika ada kendala bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor kami, seperti sakit, lansia, ODGJ, apalagi para pelajar yang sudah layak memiliki KTP, cukup berikan laporan. Kami siap melakukan jemput bola demi memenuhi hak administrasi mereka.”
Andi Askari juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Pinrang, untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil Pinrang terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Gerakan “jemput bola” ini menunjukkan respons cepat pemerintah daerah dalam mengatasi hambatan administrasi yang dapat memengaruhi hak pilih dan hak-hak dasar lainnya bagi warga negara.
Penulis by @RD