Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Oktober 28, 2026

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»DAERAH»Polisi Ungkap Curat Brankas Rp1,7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap di Bitung
DAERAH

Polisi Ungkap Curat Brankas Rp1,7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap di Bitung

Mata LasinrangBy Mata LasinrangApril 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

PINRANG.Matalasinrang.com-Jajaran Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tergolong menonjol di wilayah hukum Pinrang.

Dalam konferensi pers di Mapolres Pinrang, Jumat (24/4/2026), Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani memaparkan pengungkapan kasus pencurian brankas yang terjadi pada 21 Maret 2026. Tiga tersangka masing-masing berinisial MI (56), A (36), dan MA (62) berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan intensif dan pengejaran lintas provinsi.

Tim gabungan melacak keberadaan pelaku hingga ke Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pada 14 April 2026, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost di Jalan Tayeb, Kecamatan Girian, dan menangkap ketiganya tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, modus pelaku terbilang terencana. MI dan A lebih dulu mengincar korban di Pasar Pekabbata dengan memperhatikan target yang membawa emas. Setelah mengetahui alamat rumah korban, pelaku memantau situasi termasuk CCTV, lalu beraksi dengan masuk ke rumah menggunakan alat modifikasi dan membawa kabur brankas menggunakan sepeda motor.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa brankas, sepeda motor Honda Vario, alat bongkar, serta pakaian yang digunakan pelaku. Selain itu, turut diamankan barang berharga berupa emas asli seberat 88,58 gram, emas imitasi 51,15 gram, uang tunai Rp157 juta, serta barang elektronik lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,7 miliar, dengan total emas dalam brankas ditaksir sekitar 740 gram.

Atas perbuatannya, MI dan A selaku pelaku utama dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara MA sebagai penadah dijerat Pasal 591 huruf a dan b dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber:Matalasinrang.com

Curat Brangkas Polda Sulsel Polres Pinrang Tangkap 3 Pelaku
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleSertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Next Article Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

Berita Lainnya

DAERAH

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Oktober 28, 2026
DAERAH

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026
DAERAH

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026
Don't Miss
DAERAH

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Mata LasinrangOktober 28, 2026

PINRANG.MATALASINRANG.com – Semangat persatuan, patriotisme, dan kepedulian generasi muda mewarnai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98…

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 202610 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 202610 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views
Our Picks

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Oktober 28, 2026

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.