• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Polisi Ungkap Curat Brankas Rp1,7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap di Bitung

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
April 24, 2026
in DAERAH, Hukum
0
Polisi Ungkap Curat Brankas Rp1,7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap di Bitung
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.Matalasinrang.com-Jajaran Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tergolong menonjol di wilayah hukum Pinrang.

Dalam konferensi pers di Mapolres Pinrang, Jumat (24/4/2026), Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani memaparkan pengungkapan kasus pencurian brankas yang terjadi pada 21 Maret 2026. Tiga tersangka masing-masing berinisial MI (56), A (36), dan MA (62) berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan intensif dan pengejaran lintas provinsi.

BacaJuga:

387 Jamaah Haji Pinrang Resmi Dilepas ke Tanah Suci

387 Jamaah Haji Pinrang Resmi Dilepas ke Tanah Suci

April 25, 2026
Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

April 25, 2026
Sertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

April 24, 2026

Tim gabungan melacak keberadaan pelaku hingga ke Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pada 14 April 2026, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost di Jalan Tayeb, Kecamatan Girian, dan menangkap ketiganya tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, modus pelaku terbilang terencana. MI dan A lebih dulu mengincar korban di Pasar Pekabbata dengan memperhatikan target yang membawa emas. Setelah mengetahui alamat rumah korban, pelaku memantau situasi termasuk CCTV, lalu beraksi dengan masuk ke rumah menggunakan alat modifikasi dan membawa kabur brankas menggunakan sepeda motor.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa brankas, sepeda motor Honda Vario, alat bongkar, serta pakaian yang digunakan pelaku. Selain itu, turut diamankan barang berharga berupa emas asli seberat 88,58 gram, emas imitasi 51,15 gram, uang tunai Rp157 juta, serta barang elektronik lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,7 miliar, dengan total emas dalam brankas ditaksir sekitar 740 gram.

Atas perbuatannya, MI dan A selaku pelaku utama dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara MA sebagai penadah dijerat Pasal 591 huruf a dan b dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber:Matalasinrang.com

Tags: Curat BrangkasPolda SulselPolres PinrangTangkap 3 Pelaku
Previous Post

Sertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Next Post

Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

BeritaLainnya:

387 Jamaah Haji Pinrang Resmi Dilepas ke Tanah Suci
DAERAH

387 Jamaah Haji Pinrang Resmi Dilepas ke Tanah Suci

April 25, 2026
Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar
DAERAH

Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

April 25, 2026
Sertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
DAERAH

Sertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

April 24, 2026
Kementan Turun Tangan Atasi Hama di Pinrang
DAERAH

Kementan Turun Tangan Atasi Hama di Pinrang

April 21, 2026
Mapusa Run Sedot Ribuan Warga, Gaya Hidup Sehat Menggema
DAERAH

Mapusa Run Sedot Ribuan Warga, Gaya Hidup Sehat Menggema

April 19, 2026
Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini
DAERAH

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Next Post
Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

387 Jamaah Haji Pinrang Resmi Dilepas ke Tanah Suci

387 Jamaah Haji Pinrang Resmi Dilepas ke Tanah Suci

April 25, 2026
Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

Bangkit Setelah 16 Tahun, SMPN 2 Lembang Hidupkan Kembali Pameran Seni dan Bazar

April 25, 2026
Polisi Ungkap Curat Brankas Rp1,7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap di Bitung

Polisi Ungkap Curat Brankas Rp1,7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap di Bitung

April 24, 2026
Sertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sertijab Polres Pinrang, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

April 24, 2026
Kementan Turun Tangan Atasi Hama di Pinrang

Kementan Turun Tangan Atasi Hama di Pinrang

April 21, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In