PINRANG.MATALASINRANG.com-Polres Pinrang menangkap sejumlah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor saat menggerebek pesta sabu-sabu di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Pinrang.
“Para terduga pelaku diamankan saat sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cempa. Mereka diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di Kabupaten Pinrang,” ujar Ananda.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor.
Selain kasus pencurian, petugas juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika saat penangkapan berlangsung. Penanganan kasus narkoba selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pinrang.
AKP Ananda menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Pinrang juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang.
Editor by @RD












