• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Gaji PPPK Paruh Waktu Dijamin Aman Hingga Akhir 2026

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Mei 5, 2026
in DAERAH, Pemerintahan
0
Gaji PPPK Paruh Waktu Dijamin Aman Hingga Akhir 2026
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.MATALASINRANG.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, memastikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu aman hingga akhir tahun 2026.

Kepastian ini hadir setelah terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan terkait mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

BacaJuga:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja Moenta, menegaskan bahwa seluruh guru PPPK, baik full waktu maupun paruh waktu, tidak perlu khawatir terhadap hak mereka.

Untuk PPPK paruh waktu, sumber pembayaran gaji berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan batas maksimal penggunaan sebesar 20 persen.

“Alhamdulillah, guru PPPK full waktu maupun paruh waktu di Pinrang gajinya aman sampai akhir tahun 2026,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, sekitar 1.400 guru PPPK paruh waktu tersebar di Kabupaten Pinrang.

Pemerintah daerah tetap menempatkan profesi guru sebagai prioritas utama, mengingat peran strategis mereka dalam mencetak generasi unggul di Bumi Lasinrang.

Dengan adanya kepastian ini, para guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas mengajar tanpa dibayangi kekhawatiran terkait gaji.

Sementara itu, Sekretaris Dikbud Pinrang, Muhtar, menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah melalui perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional sekolah.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana tersebut. “Administrasi harus tertib sesuai ketentuan maksimal 20 persen agar tidak ada kendala saat pencairan,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Dikbud Pinrang berharap pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan.

Editor by @RD

Tags: GajiPPPK Paruh WaktuTahun 2026
Previous Post

Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Next Post

PKK Sulsel Genjot Imunisasi Zero Dose, Tak Boleh Ada Anak Terlewat

BeritaLainnya:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit
DAERAH

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan
DAERAH

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang
DAERAH

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026
Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
DAERAH

Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Juli 29, 2026
Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi
DAERAH

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Next Post
PKK Sulsel Genjot Imunisasi Zero Dose, Tak Boleh Ada Anak Terlewat

PKK Sulsel Genjot Imunisasi Zero Dose, Tak Boleh Ada Anak Terlewat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Kemenhaj Pinrang Sosialisasikan Teknis Pelimpahan Porsi Haji bagi Ahli Waris

Kakan Kemenhaj Pinrang Perkuat Pelayanan Prima Lewat Sosialisasi Pelimpahan Porsi Haji

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In