PINRANG.MATALASINRANG.com-Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan terhadap aktivitas badut jalanan dan manusia silver di sejumlah titik dalam Kota Pinrang, Selasa (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan kembali aktivitas badut jalanan dan manusia silver di beberapa lokasi. Para pelaku diberikan edukasi serta peringatan secara humanis agar tidak mengulangi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, A. Pawelloi Nawir, mengatakan bahwa fenomena tersebut merupakan persoalan yang berulang sehingga membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.
“Selain memberikan edukasi, kami juga melakukan pendataan. Dari hasil sementara, sebagian besar pelaku merupakan anak-anak yang telah putus sekolah. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan mereka,” ujarnya.
Menurut Pawelloi, Dinas Sosial akan menindaklanjuti hasil pendataan dengan mengusulkan anak-anak tersebut mengikuti Program Sekolah Rakyat agar mereka dapat kembali memperoleh pendidikan yang layak.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pinrang ingin menyelesaikan persoalan ini dari akar permasalahan, tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga dengan membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang masih berada pada usia sekolah.
Ke depan, penanganan akan dilakukan secara kolaboratif bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait agar solusi yang diberikan bersifat berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat mewujudkan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus memberikan kesempatan kepada anak-anak yang hidup di jalanan untuk kembali mengenyam pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik.












