PINRANG.MATALASINRANG.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi yang digelar di Kampus Institut Cokroaminoto Pinrang, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Manggopo Mansyur, S.H., M.H dan dihadiri oleh Rektor Institut Cokroaminoto Pinrang Iqbal Mukaddas, S.T., M.Pd, dosen pembimbing sekaligus moderator A. Rivai Moenta, S.H., M.H, serta peserta dari kalangan siswa SMA sederajat, mahasiswa BEM, dan MAPALA.
Dalam pemaparannya, IPTU Manggopo Mansyur menjelaskan secara komprehensif mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk dampak buruk terhadap kesehatan dan kehidupan sosial. Ia juga menegaskan adanya sanksi hukum tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda agar menjauhi narkoba sekaligus mendorong peran aktif mereka dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak generasi muda untuk menjauhi narkoba karena selain merusak kesehatan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Resnarkoba Polres Pinrang yang dinilai berhasil menekan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan kampus yang kini semakin kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan edukasi dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan sebagai langkah preemtif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Editor by @RD














