MATALASINRANG.COM,PINRANG — Keresahan masyarakat Kabupaten Pinrang akibat antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU mulai mengungkap persoalan di lapangan.

Hasil sidak gabungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama aparat penegak hukum (APH) menemukan tiga unit kendaraan modifikasi yang terindikasi melakukan pelangsiran BBM.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Pinrang, Muhammad Yusuf Nur, kepada Media Matalasinrang.com, Senin (14/9/2026) melalui WhatsApp, sidak tersebut menyasar sejumlah SPBU yang mengalami antrean panjang.

Tim gabungan menyisir SPBU 74.912.19 Sawitto, SPBU 74.912.01 Maccorawalie, SPBU 74.912.18 Jaya, dan SPBU 74.912.56 Palia.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan tiga unit kendaraan yang terindikasi melakukan aktivitas pelangsiran BBM. Kendaraan tersebut terdiri dari truk roda enam hingga mobil pikap roda empat yang telah dimodifikasi.
Muhammad Yusuf Nur mengungkapkan, kendaraan tersebut sengaja dimodifikasi untuk menampung BBM melebihi kapasitas standar kendaraan.
“Yang kami temukan saat ini ada tiga yang terindikasi melakukan langsir di lapangan. Itu mobil modifikasi. Ada mobil truk roda enam, ada juga mobil pikap roda empat,” ungkapnya.
Menurutnya, modifikasi dilakukan dengan menggunakan bak penampungan yang tidak sesuai dengan kapasitas kendaraan. Bahkan, terdapat kendaraan roda empat yang menggunakan bak penampungan berkapasitas seperti kendaraan roda enam.
“Sengaja mengubah kendaraannya, baik bak penampungan. Bak penampungan yang seharusnya digunakan untuk kendaraan roda empat, tapi menggunakan bak penampungan kendaraan roda enam. Ini langsung kami tindak,” tegasnya.
Antrean Panjang Picu Keresahan
Muhammad Yusuf Nur menjelaskan, panjangnya antrean di sejumlah SPBU tidak terlepas dari tingginya lonjakan permintaan BBM, khususnya untuk kebutuhan sektor pertanian.
Namun, kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi pihak tertentu untuk melakukan pelangsiran, penimbunan hingga menjual kembali BBM dengan harga eceran lebih tinggi dari harga resmi.
“Permintaan dari konsumen itu sangat ekstrem sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adanya ketidakseimbangan antara kuota yang tersedia di setiap SPBU dengan tingginya permintaan sektor pertanian menjadi salah satu persoalan yang perlu dikendalikan.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan penimbunan atau menjual BBM dengan harga eceran yang lebih tinggi.
“Inilah yang menyebabkan kenapa banyak terjadi kelangkaan di setiap SPBU yang ada,” jelasnya.
Sidak Akan Berkelanjutan
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pemkab Pinrang bersama Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas dan unsur terkait telah menyepakati pelaksanaan sidak terpadu secara berkelanjutan selama kondisi tingginya permintaan BBM masih berlangsung.
Sidak juga melibatkan unsur TNI dan Polri, Perindag, UPTD serta Perhubungan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai peruntukannya.
Menurut Muhammad Yusuf Nur, Satgas yang melibatkan unsur Forkopimda diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan.
Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek untuk mendukung pembentukan posko di setiap SPBU serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM maupun kemacetan akibat antrean panjang.
Panic Buying Ikut Perparah Antrean
Selain dugaan pelangsiran dan penimbunan, pemerintah juga menyoroti fenomena panic buying yang muncul di tengah keresahan masyarakat.
Antrean yang panjang dan kekhawatiran terhadap ketersediaan BBM disebut dapat mendorong masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan.
“Sangat jelas, dengan kondisi seperti ini, antrean yang begitu panjang, panic buying itu pasti akan terjadi,” kata Muhammad Yusuf Nur.
Menurutnya, panic buying turut menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah SPBU.
Pemerintah Kabupaten Pinrang memastikan pengawasan akan terus diperkuat agar praktik pelangsiran dan penimbunan dapat ditekan, sekaligus memastikan BBM tersalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Sumber:MATALASINRANG.com

