PINRANG.MATALASINRANG.com– Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan melalui Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan TP PKK Kabupaten Pinrang dalam Sosialisasi Program KISAK dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan secara hybrid, Kamis (18/6).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara TP PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pengukuhan Duta KISAK sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan sebelumnya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memastikan setiap anggotanya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Karena itu, peran aktif TP PKK sangat dibutuhkan mengingat jangkauannya yang hingga ke tingkat keluarga.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang Sri Widiyati A. Irwan menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai layanan publik.
“Dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib bukan hanya menjadi identitas, tetapi juga menjadi pintu masuk dalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Sri Widiyati menambahkan, melalui Program KISAK, TP PKK Kabupaten Pinrang siap mendukung pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dalam mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang yang hadir mewakili Bupati Pinrang menyebut Program KISAK sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik berbasis data kependudukan yang akurat.
Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melengkapi berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya.
Menurutnya, semakin tertib administrasi kependudukan masyarakat, semakin mudah pula pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat sasaran, dan berkualitas.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan terus meningkat sehingga setiap warga dapat memperoleh hak-haknya secara optimal serta mendukung penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sumber:Matalasinrang.com














