PINRANG.MATALASINRANG.com– Usai resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pinrang oleh Bupati Pinrang pada 15 Juli 2026, Andi Tambero, S.STP., M.Si. langsung menunjukkan komitmennya meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat perdana bersama seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar pada Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Andi Tambero menegaskan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan dan anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggota dewan adalah wakil rakyat. Oleh karena itu, melayani anggota DPRD sama artinya dengan melayani rakyat,” tegas Andi Tambero di hadapan para pegawai.
Selain menekankan peningkatan kualitas pelayanan, mantan Camat Patampanua itu juga mengingatkan seluruh aparatur, baik PNS, PPPK maupun tenaga paruh waktu, untuk meningkatkan disiplin kerja, menjaga integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan kondusif.
Menurutnya, pelayanan yang profesional harus dibarengi dengan budaya kerja yang disiplin agar tugas-tugas kesekretariatan dapat berjalan optimal dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD.
Andi Tambero menggantikan Dr. Syamsumarlin, S.S., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD selama hampir satu tahun.
Kini, Syamsumarlin mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pinrang.
Sebagai Sekretaris DPRD,
Andi Tambero memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD melalui penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, pengelolaan keuangan, fasilitasi rapat-rapat dewan, hingga pelayanan administrasi bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Melalui langkah awal yang dilakukan tersebut, Andi Tambero berharap Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan responsif dalam mendukung tugas-tugas para wakil rakyat.
Rilis Matalasinrang












