PINRANG.MATALASINRANG.com – Sebuah rumah panggung milik Suli (83) di Dusun Ceppaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, ludes dilalap si jago merah pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu api tungku kayu bakar di dapur yang ditinggalkan pemilik rumah dalam keadaan masih menyala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sedang memasak menggunakan tungku kayu bakar sekitar pukul 12.10 WITA.
Namun, korban kemudian keluar menuju kios untuk membeli rokok tanpa memadamkan api.
Saat korban kembali, warga telah berkumpul di sekitar rumah karena api sudah membesar dan menjalar ke seluruh bangunan.
Kondisi rumah yang mayoritas berbahan kayu tua serta tiupan angin kencang membuat kobaran api dengan cepat menghanguskan rumah panggung tersebut.
Warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari melaporkan kejadian kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Barugae.
Mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Barugae, Kapolsek Duampanua AKP Muslimin, S.H. langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan menuju lokasi bersama Kanit Reskrim IPTU Betani Tarigan, S.H. serta Ka SPKT II AIPDA A. Rahman Jaya untuk membantu proses penanganan kebakaran.
Sekitar pukul 12.50 WITA, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Pinrang yang bersiaga di Kantor Camat Duampanua tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama warga.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu unit rumah panggung beserta seluruh barang di dalamnya habis terbakar.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp60 juta.
Pihak kepolisian menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari api tungku kayu bakar di dapur yang ditinggalkan masih menyala. Aparat juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
(Rilis Matalasinrang)












