MATALASINRANG.COM, PINRANG— Kepala Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, H.A. Muh. Amin Dalle, S.Sos., menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang atas keberhasilan desanya dalam mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi Pemkab Pinrang terhadap pemerintah desa yang mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami Pemerintah Desa Kaliang.
Capaian PBB-P2 100 persen tidak terlepas dari dukungan dan kesadaran masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar H.A.. Muh. Amin Dalle.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kaliang serta jajaran perangkat desa yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
“Semoga semangat kebersamaan ini terus dipertahankan. Kami berharap ke depan Desa Kaliang semakin maju, masyarakat semakin sadar pajak, dan kontribusi kita dapat terus mendukung pembangunan Kabupaten Pinrang,” tuturnya.
Redaksi Matalasinrang.com












