PINRANG.MATALASINRANG.COM — Inspektorat Kabupaten Pinrang memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa melalui kegiatan harmonisasi kegiatan pengawasan di desa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan pengawasan sekaligus meningkatkan sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Cora, Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kamis (3/9/2026), dan dihadiri Inspektur Kabupaten Pinrang Andi Haswidy Rustam, Ketua APDESI Kabupaten Pinrang H. A.Muh.Amim Dalle, dan Inspektur Pembantu (Irban), serta para kepala desa.
Pertemuan ini membahas pentingnya harmonisasi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan di desa, sehingga proses pengawasan dapat berjalan secara terarah, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Marannu, Suardi Syamsuddin, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan Inspektorat sangat membantu para kepala desa dalam memahami pelaksanaan kegiatan pengawasan di tingkat desa.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami para kepala desa dalam memahami hal-hal yang sebelumnya kami belum paham terkait harmonisasi kegiatan pengawasan di desa,” ujar Suardi saat diwawancarai Matalasinrang.com melalui WhatsApp.
Dengan adanya harmonisasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Pinrang diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pemerintah desa.
Koordinasi secara langsung juga dinilai penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara aparat pengawasan dan pemerintah desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Sumber:Matalasinrang.com @RD












