PINRANG.Matalasinrang.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mempercepat Program Listrik Pedesaan (Lisdes) Tahun Anggaran 2026 untuk membuka akses listrik bagi masyarakat di wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Pengurusan Perizinan Kawasan Hutan dalam rangka percepatan Program Lisdes 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah antara Pemkab Pinrang, PLN dan pihak terkait untuk mempercepat proses perizinan pembangunan fasilitas kelistrikan yang berada di kawasan hutan.
Program Lisdes 2026 mencakup 18 lokasi di 13 kabupaten di Sulawesi Selatan. Kabupaten Pinrang mendapat sasaran di dua lokasi, yakni kawasan Hutan Lindung Desa Basseang dan kawasan Hutan Produksi Desa Sali-Sali.
Selain pembangunan jaringan listrik, program ini juga mencakup penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) individual, khususnya untuk masyarakat yang berada di wilayah sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.
Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik program tersebut karena akses listrik merupakan bagian penting dari pelayanan dasar masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat yang selama ini belum menikmati akses listrik dapat segera merasakan manfaatnya. Listrik akan membuka lebih banyak peluang, baik untuk pendidikan, kegiatan ekonomi maupun peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” ungkap Sudirman.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh proses, termasuk pengurusan perizinan kawasan hutan, dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program.
Pemkab Pinrang berharap percepatan Lisdes dapat segera diwujudkan di dua lokasi sasaran tersebut. Kehadiran listrik di wilayah pelosok diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi, mendukung pendidikan, meningkatkan produktivitas masyarakat serta memperluas pemerataan pelayanan dasar.
Sumber;Matalasinrang.com












