PINRANG.MATALASINRANG.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menggandeng PT Pos Indonesia untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di ruang rapat Disdukcapil Pinrang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 Wita ini menjadi wadah bagi penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, serta membahas upaya peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., membuka kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Disdukcapil Andi Nurjaya, S.E., serta para kepala bidang, staf, dan pegawai.

Dalam sambutannya, Andi Askari menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik dilaksanakan setiap tahun sebagai sarana dialog antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
Melalui forum ini, berbagai masukan dapat dihimpun untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menyosialisasikan tugas dan fungsi Disdukcapil kepada publik.
Forum tersebut juga membahas berbagai aspek pelayanan administrasi kependudukan, termasuk 41 jenis layanan yang menjadi kewenangan Disdukcapil, mekanisme pengaduan masyarakat, serta inovasi untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke masyarakat yang sulit mengakses kantor pelayanan.
Disdukcapil Pinrang menyediakan saluran pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, situs web resmi, dan WhatsApp.
Keberadaan kanal tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, memperoleh informasi, dan memberikan masukan terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam forum itu, turut dibahas berbagai upaya percepatan perekaman dan pemutakhiran data kependudukan melalui sejumlah inovasi, antara lain pelayanan mobil keliling, perekaman data di sekolah, serta penerbitan akta kelahiran di tempat bersalin.
Pembahasan juga mencakup pelayanan akta kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan serta perlindungan sosial.
Penandatanganan kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi salah satu agenda penting dalam FKP tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Forum ini turut dihadiri perwakilan Bagian Organisasi Setda Pinrang, A. Hamdayana, S.STP., M.Si., selaku Ketua Tim Fasilitasi Akuntabilitas Kinerja, bersama Akbar Putra selaku Ketua Tim Pelayanan Publik (Yanlik). Hadir pula perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PTSP, BP2KBP3A, Kementerian Agama, PT Pos Indonesia, pimpinan media cetak dan daring, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta praktisi pendidikan.
Para peserta secara bergantian menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan yang dijawab langsung oleh Kepala Disdukcapil Pinrang.
Dialog tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan FKP ini mengacu pada semangat peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.
Melalui forum ini, Disdukcapil Pinrang diharapkan terus meningkatkan transparansi, responsivitas, dan kemudahan pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih efektif dan sesuai ketentuan.
Matalasinrang.com – Membangun Melalui Informasi.

