Mata Lasinrang.com Pinrang.- Berdasarkan hasil rapat pimpinan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar pada Kamis,30 November 2023 memutuskan 3 nama calon PJ Bupati Pinrang
Berdasarkan informasi yang diterima media mata Lasinrang.com Ada 4 nama yang diusulkan pada rapat pimpinan fraksi DPRD kabupaten Pinrang tersebut masing-masing
-Muhammad Said
-Ahmadi Akil
-Muhammad Ilyas
-A.Tjalo Kerrang
Dari hasil keputusan rapat pimpinan fraksi tersebut memutuskan tiga nama resmi calon PJ Bupati Pinrang,Muhammad Said,Ahmadi Akil,Muhammad Ilyas, sementara nama Andi Tjalo Kerrang (Sekda) Kabupaten Pinrang tersingkir dari calon PJ Bupati Pinrang
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin saat dikonfirmasi media melalui Via WhatsApp mengatakan, ” Aturan terkait pengusulan PJ Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2023. Kalau menyangkut regulasi atau aturannya, itu ada di Permendagri No. 9 Tahun 2023, dan itu yang kami pedomani dalam menentukan usulan Bupati,” Jawabnya.
Lanjut ia menjelaskan “Sebelumnya, kami tidak tau siapa nama yang muncul namum setelah kita lakukan rapat, masing-masing fraksi mengusulkan 1 nama dan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Pinrang ada 4 nama yang muncul,” Jelas H.Muhtadin, Ketua DPRD Pinrang.
Ia juga menerangkan “Fraksi Demokrat dan PDI-P mengusung nama Muhammad Said, Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil, Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muh Ilyas, sedangkan Fraksi Nasdem dan PKB mengusung nama Andi Tjalo Kerrang,” Terangnya, Ahad 03 Desember 2023.
Putra daerah asal Pinrang yang tengah mengarah ke Daerah Tingkat I sebagai Caleg DPRD Provinsi melalui Dapil IX Sulsel ini juga menyampaikan “Dalam hal pengusulan dari Fraksi itu, ada 4 nama atau lebih sedangkan menurut aturan hanya 3 maka dilakukanlah perengkingan, dan semua fraksi wajib legowo untuk menerima,” Imbuhnya.
Lebih lanjut Muhtadin memaparkan “Kalau dalam rapat terjadi imbang artinya setelah dilakukan perhitungan berdasarkan fraksi tapi hasilnya masih tetap sama, maka dilakukan perengkingan jumlah kursi masing-masing fraksi, dari hasil tersebut, dan usungan dari Fraksi Nasdem-PKB harus tersingkir karena memiliki kursi paling sedikit,” Paparnya.
Untuk diketahui ,Fraksi Demokrat dan PDI-P yang mengusung nama Muhammad Said memiliki jumlah kursi 12, Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil jumlah Kursi 10, Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muh Ilyas jumlah kursi 10, sedangkan Fraksi Nasdem dan PKB mengusung nama Andi Tjalo Kerrang dengan jumlah kursi 8.
Penulis @RD















