PINRANG.MATALASINRANG.com – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial melaksanakan penyaluran Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Kantor Kecamatan Lembang, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang H. Andi Pawelloi Nawir, Plt Camat Lembang Muhammad Tasrim, S.Pd., M.M., perwakilan Bank Mandiri, pendamping TKSK, pendamping PKH, serta warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan data yang disampaikan Pendamping TKSK Kecamatan Lembang, Hamdan,kepada media Matalasinrang.com jumlah penerima manfaat di Kecamatan Lembang terdiri atas 53 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 23 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Usai kegiatan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang H. Andi Pawelloi Nawir mengatakan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan proses penyaluran kartu bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran.
Ia berharap seluruh penerima memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, terutama kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesejahteraan.
“Bantuan ini bukan bersifat selamanya dan bukan pula merupakan warisan. Karena itu, manfaatkan dengan bijak sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Andi Pawelloi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat penerima bantuan yang telah meninggal dunia sehingga data penerima manfaat dapat segera diperbarui dan bantuan tetap tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Camat Lembang Muhammad Tasrim yang baru dilantik Pemerintah Kabupaten Pinrang memperkenalkan diri kepada masyarakat sebelum menyampaikan sambutannya.
Ia menegaskan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran melalui pembaruan data penerima secara berkala.
Tasrim mengajak seluruh penerima manfaat menggunakan bantuan sesuai tujuan pemerintah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan menunjang pendidikan anak.
Ia juga mengingatkan agar kartu PKH tetap dipegang oleh pemiliknya untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui penyaluran KKS ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap program PKH dan BPNT dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Lembang.
Rilis Matalasinrang












