• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

Eksekusi lahan Di Desa Maroneng,Massa Blokade Akses Jalan

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Juli 29, 2024
in Nasional
0
Eksekusi lahan Di Desa Maroneng,Massa Blokade Akses Jalan
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG,matalasinrang.com- pada hari Senin,29 Juli 2024 Terjadi eksekusi lahan sengketa di Dusun Lebbo,Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan Massa Memblokade 3 Titik Akses Jalan ke Lokasi

Dari Pantauan media
matalasinrang.com Terlihat sepanjang jalan arah menuju lokasi eksekusi lahan Massa memblokade jalan dengan tumpukan batu gunung,dan pohon kayu ditengah Jalan serta pembakaran Ban mobil

BacaJuga:

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

Mei 14, 2026
Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Mei 13, 2026
Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Mei 5, 2026

Tampak Massa melakukan perlawanan dengan melakukan aksi lemparan batu kepada Aparat, Puluhan aparat kepolisian dan TNI,Satpol PP dikerahkan kelokasi untuk membubarkan blokade tersebut Aparat tampak menembakkan gas air mata,hingga membuat warga berlarian

Eksekusi lahan ini seluas kurang lebih 41,300m2 dilakukan sesuai dengan surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/ PN PIN,jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No: 210/Pdt/2018/PT,Mks,jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1381 K/PDT/2019 yang berkekuatan hukum dalam perkara antara Hj,Hajrah sebagai pihak Penggugat melawan H.Rumpa dkk sebagai pihak Tergugat

Untuk diketahui Pada pukul 11.30 WITA aparat berhasil melakukan eksekusi dengan merobohkan rumah di lahan yang bersengketa. Eksekusi dilakukan setelah massa lelah melakukan perlawanan dengan membongkar sendiri rumah mereka.

Foto @RD
Editor @RD

Tags: Akses JalanDesa MaronengDusun LebboEksekusi LahanMassa MemblokadePinrang
Previous Post

Gilang: Pemerintah Kec Bontang Barat Tidak Punya Nyali Menyelesaikan Persoalan Tanah Atas Nama Sadike

Next Post

Pemkab Salurkan Bantuan Tunai,Warga Terdampak Bencana Kebakaran

BeritaLainnya:

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi
Nasional

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

Mei 14, 2026
Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore
Nasional

Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Mei 13, 2026
Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus
Nasional

Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Mei 5, 2026
Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026
Nasional

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

April 2, 2026
DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga
Nasional

DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

Maret 31, 2026
Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut
Nasional

Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Maret 31, 2026
Next Post
Pemkab Salurkan Bantuan Tunai,Warga Terdampak Bencana Kebakaran

Pemkab Salurkan Bantuan Tunai,Warga Terdampak Bencana Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In