“Mantan Kades Basseang Edy Resmi dilantik Anggota DPRD kabupaten pinrang periode 2024-2029, raut wajah bahagia Edy dan seluruh masyarakat Pinrang Utara saat prosesi pelantikan yang berlangsung meriah”
PINRANG| Matalasinrang.com-Mantan Kepala Desa Basseang, Edy, kini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pinrang untuk periode 2024-2029, sebuah langkah yang dianggap sebagai puncak dari perjalanan panjangnya dalam dunia politik dan pelayanan masyarakat.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung meriah di gedung DPRD kabupaten Pinrang pada Senin,26 Agustus 2024.Edy mengekspresikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pendukung serta warga masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pinrang, terutama dalam mengatasi berbagai isu yang dihadapi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Edy berjanji akan senantiasa mendengar suara rakyat dan berupaya mengimplementasikan program-program yang nyata dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat
Melalui pengalaman yang diperolehnya selama menjabat sebagai Kades Basseang,ia berharap dapat membawa perubahan yang signifikan dan memenuhi harapan masyarakat dalam masa jabatannya di DPRD.
Selain itu, Edy juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Pinrang, agar cita-cita pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai. Dengan semangat baru dan visi yang jelas, Edy siap untuk menghadapi tantangan yang ada dan membawa Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.
Pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selaku anggota DPRD terpilih kabupaten Pinrang periode 2024-2029 yang berlangsung pada 26 Agustus 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD
Tampak raut wajah bahagia Camat Lembang Muhammad Yusuf,S,Sos , Kapolsek Lembang,Iptu Irwan,Plt,Desa Basseang Harianto dan keluarga serta masyarakat desa Basseang saat mendampingi Edi dalam proses pelantikannya di Gedung DPRD kabupaten Pinrang
Foto by @RD
Editor. :@RD