• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

‎Press Release Kasus Narkoba, Polres Pinrang Amankan 30 Pelaku

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Juli 1, 2025
in DAERAH
0
‎Press Release Kasus Narkoba, Polres Pinrang Amankan 30 Pelaku
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026


‎‎PINRANG|MATALASINRANG.com-Polres Pinrang pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 15:00 menggelar kegiatan Press release kasus tindak pidana Narkotika selama 20 hari terakhir bulan Juni 2025 terhitung dari tanggal 10 Juni 2025 s/d tanggal 19 Juni 2025.
‎
‎Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang  AKBP Edi Mangga Barani, S.I.K didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur.SH.M.H, Kasi Humas Akp Darwis Manniaga,beserta Personel Satres Narkoba Polres Pinrang
‎
‎“ Kapolres Pinrang menjelaskan bahwa dalam operasi Antik Lipu selama 20 hari bulan Juni 2025 ini, Satres Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan 30 tersangka tindak pidana narkotika
‎
‎Adapun barang bukti yang diamkan berupa Sabu seberat 0,6Kg atau 600gram dan 2.070 butir obat daftar G’ dengan rincian Jumlah perkara sebanyak 14 perkara,
‎
‎Adapun pelaku diamankan sebanyak 30 orang,diantaranya 26 orang laki-laki dan 6 Orang Wanita.
‎
‎Kapolres Pinrang menambahkan kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkoba.
‎
‎Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Pinrang masih menjadi ancaman serius, namun kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan,” ungkap Kapolres.
‎
‎Barang bukti yang diamankan terdiri dari:
‎0,6 Kg sabu (metamfetamina) yang siap edar dan 2.070 butir obat daftar G, yang tidak memiliki izin edar dan dikategorikan sebagai obat keras
‎
‎Total kerugian material senilai
‎Rp.1.000.000.000.dengan total jiwa yang dapat diselamatkan sebanyak 10.000.Jiwa.
‎
‎Sementara Kasat ResNarkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo mengatakan bahwa ada dua lokasi yang dulunya dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Paleteang, yakni kawasan kuburan Cina dan area pinggir sungai di belakang stadion, kini dilaporkan telah bersih dari aktivitas mencurigakan tersebut.ucapnya
‎
‎Peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang dapat ditekan sebagai contoh harga pasaran sabu yang dulunya Rp 800 ribu/gram sementara daerah lain masih seharga itu, namun di Pinrang saat ini menjadi Rp 1,2 sampai dengan Rp 1,3 juta rupiah/gramnya, itu artinya menandakan adanya kelangkaan peredaran sabu di Pinrang.
‎
‎Penulis by @RD.
‎
‎
‎
‎
‎

Tags: NarkobaPolres PinrangPress releaseSabu-Obat daftar GSatrres NarkobaSul-Sel
Previous Post

‎BEDAH RUMAH WARGA KURANG MAMPU DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-79 OLEH POLRES PINRANG ‎

Next Post

‎Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke 79,Kapolres Pinrang Tegaskan Komitmen Polri

BeritaLainnya:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila
DAERAH

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025
DAERAH

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga
DAERAH

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor
DAERAH

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha
DAERAH

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
Next Post
‎Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke 79,Kapolres Pinrang Tegaskan Komitmen Polri

‎Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke 79,Kapolres Pinrang Tegaskan Komitmen Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In