
PINRANG|MATALASINRANG.com– Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Pinrang mengambil langkah strategis untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.
Hari ini Tim Disdukcapil Kabupaten Pinrang dipimpin oleh Kabid Capil Munarfa. SP.,. M. Si di dampingi Kabid PDIP Ibu Haeriani. SE, Kasi Kelahiran Andi Risma, dan salah satu staf Capil melakukan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan seluruh Puskesmas dan RSUD di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kerja sama ini berfokus pada pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara terintegrasi bagi bayi yang baru lahir di fasilitas kesehatan (faskes).
Melalui program ini, setiap bayi yang lahir di Puskesmas atau RSUD akan langsung diproses untuk mendapatkan tiga dokumen penting sekaligus: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dengan penambahan anggota keluarga baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang,A.Askari.S.Pi,.M.Si menyatakan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.Kata A. Askari Kepada media Matalasinrang.com, Rabu, 2 Juli 2025 melalui Via Whatsapp
”Ini adalah bagian dari semangat kami untuk ‘menjemput bola’ dan menghilangkan proses birokrasi yang panjang.
Andi Askari juga menjelaskan bahwa tujuan dari PKS Disdukcapil bersama Pihak PKM/RSUD agar masyarakat atau anak yang baru lahir terdaftar sebagai WNI, selain itu memudahkan masyarakat menerima fasilitas pemerintah berupa, berupa bantuan pendidikan,Sosial,Kesehatan dan bantuan lainya,terangnya
Orang tua tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dukcapil setelah bayinya lahir. Cukup melengkapi persyaratan di Puskesmas atau RSUD tempat persalinan, dan kami akan memprosesnya. Dokumen akan kami antarkan atau bisa diambil di faskes,” jelas A. Askari.
Mekanisme layanan ini sangat sederhana. Orang tua hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP suami-istri, Kartu Keluarga asli, dan buku nikah kepada petugas di Puskesmas atau RSUD. Petugas faskes yang telah ditunjuk akan membantu proses input data yang terhubung langsung dengan sistem di Dinas Dukcapil.
Terpisah,Kepala Puskesmas Bungi dr. Ni Nyoman Sidiati.M.Kes menyambut baik kerja sama ini. “Sinergi ini sangat positif, kata dr. Ni Nyoman Sidiati. M. Kes saat dikonfirmasi Matalasinrang.com melalui via Whatsapp,
lebih lanjut,Selain memberikan pelayanan kesehatan, kami juga dapat membantu pasien kami dalam memenuhi hak sipil anak mereka sejak dini. Ini adalah bentuk pelayanan holistik yang kami cita-citakan,” ucap dr. Nyoman sapaan warga Duampanua dan sekitarnya
Dengan adanya PKS ini, diharapkan seluruh anak yang lahir di Kabupaten Pinrang dapat segera memiliki identitas hukum yang sah.
Program ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tercapainya target kepemilikan akta kelahiran dan KIA secara nasional, serta memastikan akurasi data kependudukan sejak dini.
Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong inovasi serupa di berbagai sektor pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis by @RD















