Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Oktober 28, 2026

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»DAERAH»‎Pukulan Telak Jaringan Narkoba Internasional: Polres Pinrang Sita 1,87 Kg Sabu Bernilai Rp 2,5 Miliar!
DAERAH

‎Pukulan Telak Jaringan Narkoba Internasional: Polres Pinrang Sita 1,87 Kg Sabu Bernilai Rp 2,5 Miliar!

Mata LasinrangBy Mata LasinrangJuli 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram


‎‎PINRANG.MATALASINRANG.com-Kepolisian Resor (Polres) Pinrang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti fantastis, mencapai 1,87 kilogram. Narkoba senilai kurang lebih Rp2,5 miliar ini diyakini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
‎
‎Pengungkapan besar ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar hari ini Selasa,8 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa barang haram tersebut berhasil diamankan dari tangan seorang terduga pelaku berinisial SM.
‎
‎”Pelaku berinisial SM kami tangkap di wilayah Pinrang, tepat saat ia bersiap-siap menuju Morowali, Sulawesi Tengah,” terang AKBP Edy Sabhara.
‎
‎Kapolres Pinrang menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja keras tim Satres Narkoba Polres Pinrang yang tak kenal lelah, serta dukungan informasi berharga dari masyarakat.
‎
‎”Pengungkapan ini murni hasil kerja keras tim di lapangan yang didukung penuh oleh informasi dari masyarakat yang peduli. Ini adalah pencapaian penting dalam upaya kami memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Pinrang,” tambahnya.
‎
‎AKBP Edy Sabhara juga mengindikasikan bahwa terduga pelaku SM diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, bahkan internasional, mengingat jumlah barang bukti yang sangat signifikan. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang selama ini mencoba memanfaatkan wilayah Pinrang sebagai jalur atau tempat transit.
‎
‎Hal senada diungkapkan Kasat Narkoba Iptu Mangopo Mansyur, SH., MH. menambahkan bahwa SM sudah bersiap berangkat ke Morowali dan menunggu mobil sebelum akhirnya diamankan. Ia menyatakan, kesigapan petugas menjadi kunci penangkapan tersebut.
‎
‎Tersangka SM kini dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
‎
‎Polres Pinrang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap mata rantai jaringan yang lebih luas dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika.
‎
‎Penulis by@RD
‎
‎

Polres Pinrang Sasaran Morowali Satreskoba Sita Sabu seberat 1.87 Kg
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleTinjau Puskesmas, Bupati Pinrang Ingatkan Pentingnya Kualitas dan Ketepatan Waktu Proyek
Next Article Ketua TP PKK Pinrang Hadiri Puncak HKG dan Rakernas X di Balikpapan

Berita Lainnya

DAERAH

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Oktober 28, 2026
DAERAH

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026
DAERAH

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026
Don't Miss
DAERAH

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Mata LasinrangOktober 28, 2026

PINRANG.MATALASINRANG.com – Semangat persatuan, patriotisme, dan kepedulian generasi muda mewarnai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98…

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 202610 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 202610 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views
Our Picks

Semangat Sumpah Pemuda Membara di Duampanua

Oktober 28, 2026

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.