PINRANG.MATALASINRANG.com-Masyarakat Kabupaten Pinrang kini tak perlu lagi kesulitan mengakses layanan hukum. Berkat inisiatif Pemerintah Kabupaten Pinrang, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah hadir di setiap desa dan kelurahan, memastikan perlindungan hukum menjangkau hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, dan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kolaborasi ini tak hanya mempercepat pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum, tetapi juga secara spesifik menguatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Pinrang.
Menurut Bupati Irwan, Posbakum di desa dan kelurahan akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara langsung, terutama bagi mereka yang awam proses hukum. “Banyak warga kita yang merasa takut atau bingung saat menghadapi masalah hukum. Dengan Posbakum, mereka kini bisa berkonsultasi, mendapat pendampingan, dan memahami hak serta kewajiban mereka di mata hukum,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa Posbakum bukan hanya wadah konsultasi, tetapi juga pusat edukasi hukum. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan setiap warga memahami hak serta kewajiban mereka, sehingga tidak ada yang merasa tertinggal dalam mengakses pelayanan hukum.
Atas komitmen dan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang pun mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Kementerian Hukum RI, bersama 17 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. “Penghargaan ini bukan sekadar piala, melainkan amanah untuk terus mendekatkan layanan hukum. Harapan kami, semua warga Pinrang bisa merasa tenang dan terlindungi di bawah payung hukum,” tutup Bupati Irwan.
Kehadiran Posbakum di setiap pelosok desa dan kelurahan Kabupaten Pinrang adalah wujud nyata reformasi pelayanan publik. Kini, akses keadilan bukan lagi impian, melainkan realitas yang mudah dijangkau, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Pinrang.
Editor by @RD