• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Akses Hukum Merata: Pinrang Hadirkan Posbakum di Setiap Desa

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Oktober 6, 2025
in DAERAH
0
Akses Hukum Merata: Pinrang Hadirkan Posbakum di Setiap Desa
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga:

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026


‎‎PINRANG.MATALASINRANG.com-Masyarakat Kabupaten Pinrang kini tak perlu lagi kesulitan mengakses layanan hukum. Berkat inisiatif Pemerintah Kabupaten Pinrang, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah hadir di setiap desa dan kelurahan, memastikan perlindungan hukum menjangkau hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
‎
‎Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, dan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kolaborasi ini tak hanya mempercepat pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum, tetapi juga secara spesifik menguatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Pinrang.
‎
‎Menurut Bupati Irwan, Posbakum di desa dan kelurahan akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara langsung, terutama bagi mereka yang awam proses hukum. “Banyak warga kita yang merasa takut atau bingung saat menghadapi masalah hukum. Dengan Posbakum, mereka kini bisa berkonsultasi, mendapat pendampingan, dan memahami hak serta kewajiban mereka di mata hukum,” jelas Bupati.
‎
‎Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa Posbakum bukan hanya wadah konsultasi, tetapi juga pusat edukasi hukum. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan setiap warga memahami hak serta kewajiban mereka, sehingga tidak ada yang merasa tertinggal dalam mengakses pelayanan hukum.
‎
‎Atas komitmen dan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang pun mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Kementerian Hukum RI, bersama 17 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. “Penghargaan ini bukan sekadar piala, melainkan amanah untuk terus mendekatkan layanan hukum. Harapan kami, semua warga Pinrang bisa merasa tenang dan terlindungi di bawah payung hukum,” tutup Bupati Irwan.
‎
‎Kehadiran Posbakum di setiap pelosok desa dan kelurahan Kabupaten Pinrang adalah wujud nyata reformasi pelayanan publik. Kini, akses keadilan bukan lagi impian, melainkan realitas yang mudah dijangkau, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Pinrang.
‎
‎Editor by @RD

Tags: Pemkab PinrangPerlindungan HukumPos Bantuan Hukum
Previous Post

Sentuhan Emas Kepala Sekolah: Lahan Tidur Puluhan Tahun SDN 149 Disulap Jadi Fasilitas Multi Fungsi

Next Post

‎Solidaritas Duampanua: Polisi ‘Serbu’ Markas Koramil Rayakan Ulang Tahun TNI

BeritaLainnya:

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini
DAERAH

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam
DAERAH

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo
DAERAH

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026
Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama
DAERAH

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun
DAERAH

Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

April 17, 2026
Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah
DAERAH

Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah

April 16, 2026
Next Post
‎Solidaritas Duampanua: Polisi ‘Serbu’ Markas Koramil Rayakan Ulang Tahun TNI

‎Solidaritas Duampanua: Polisi 'Serbu' Markas Koramil Rayakan Ulang Tahun TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026
Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

April 17, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In