“Komisi pemilihan umum (KPU) Pinrang mengumumkan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,Bupati dan Wakil Bupati tingkat kabupaten Pinrang berdasarkan Surat Nomor: 1599/PL.02.6-Und/7315/2/2024,tertanggal 2 Desember 2024 akan di gelar besok di Kantor KPU Pinrang “
PINRANG MATALASINRANG.com- Rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan se-kabupaten Pinrang usai dilaksanakan pada Sabtu, 30 November 2024 Dua hari lalu, dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut tingkat kabupaten.
Kapan KPU Pinrang rekapitulasi hasil penghitungan Pilkada Pinrang 2024?
Berdasarkan lampiran surat KPU Pinrang ,Nomor: 1599/PL.02.6-Und/7315/2/2024,tanggal 2 Desember 2024 ,KPU kabupaten Pinrang akan memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024, Gubernur, Bupati dan Wakilnya tingkat Kabupaten Pinrang pada Selasa,3 Desember 2024 pukul
08.59 Wita, dilaksanakan di Kantor KPU Pinrang.
“Kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan digelar besok pada 3, Desember 2024 pukul 8 :59 pagi,
” Ini tahapan akhir rekapitulasi suara setelah melalui rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan”kata Ali Djodding
Untuk diketahui, penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 pemilihan Gubernur wakil Gubernur Sulsel dan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang berjalan lancar,aman dan damai hingga pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan.
Dari informasi diterima media Matalasinrang.com , komisi pemilihan umum (KPU) Pinrang dalam agenda rapat pleno terbuka ini mengundang Forkopimda Kabupaten Pinrang, Ketua Bawaslu ,Perwakilan PPK se-Kabupaten Pinrang, serta saksi paslon pada Pilkada Serentak di Kabupaten Pinrang tahun 2024, Insan pers dan LSM,serta tokoh politik beserta undangan lainnya
Editor Redaksi MTL
Sumber KPU Pinrang