• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

CCTV Buka Jejak, Terduga Pembunuh Jl Macan Ditangkap

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Agustus 8, 2026
in DAERAH, Hukum
0
CCTV Buka Jejak, Terduga Pembunuh Jl Macan Ditangkap
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.Matalasinrang.com— Pelarian terduga pelaku pembunuhan perempuan di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, akhirnya terhenti.

Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan MB (29), warga Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 11.50 WITA.

BacaJuga:

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

Agustus 8, 2026
Wakapolres Pinrang Berganti, Sejumlah Pejabat Dimutasi

Wakapolres Pinrang Berganti, Sejumlah Pejabat Dimutasi

Agustus 8, 2026
Safari Subuh Duampanua: Lawan Nafsu, Makmurkan Masjid

Safari Subuh Duampanua: Lawan Nafsu, Makmurkan Masjid

Agustus 8, 2026

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif sejak kasus dilaporkan pada Rabu (5/8/2026). Polisi menelusuri keterangan saksi dan rekaman CCTV untuk mengungkap pergerakan terduga pelaku hingga mengarah ke wilayah Kecamatan Batulappa.

Terduga pelaku diketahui terkait kasus meninggalnya NIS (28), warga Dakka-Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Rabu (5/8), sekitar pukul 17.30 WITA.

Jejak CCTV Mengarah ke Batulappa

Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris Muhattab, S.Pd.I bersama Kanit Kamneg AIPTU Syahrir memimpin tim dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Sejumlah rekaman CCTV diperiksa untuk mengetahui jalur yang dilalui terduga pelaku setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku diduga berada di wilayah Kecamatan Batulappa.

Pada Jumat (7/8), tim gabungan bergerak ke Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa. Polisi sempat melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sepeda motor Honda Beat warna pink-hitam yang diduga digunakan terduga pelaku saat kejadian.

Polisi kemudian memilih pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Setelah dilakukan komunikasi dan negosiasi, pihak keluarga menyatakan kesediaannya membantu menyerahkan terduga pelaku kepada polisi.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 11.50 WITA, terduga pelaku ditemukan bersama pihak keluarga di sekitar Lingkungan Bulisu dan selanjutnya diserahkan kepada tim gabungan untuk diamankan ke Mapolres Pinrang.

Barang Bukti Ikut Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink-hitam, dua unit handphone milik korban, jaket parasut hitam, kacamata hitam, tas selempang hitam dan masker hitam.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah perhiasan milik korban berupa dua gelang, dua cincin dan dua kalung.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Terduga pelaku juga mengaku mendatangi kamar kos korban setelah sebelumnya terjadi kesepakatan mengenai tarif sebesar Rp500 ribu.

Namun, menurut keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, terduga pelaku hanya memiliki uang Rp300 ribu. Perselisihan kemudian terjadi hingga korban disebut sempat menahan dan mengancam terduga pelaku serta berteriak meminta pertolongan.

Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pinrang. Satreskrim Polres Pinrang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi Matalasinrang.com

 

Tags: BatulappaCCTVPembunuhanPolisi Tangkap Terduga Pelaku
Previous Post

Wakapolres Pinrang Berganti, Sejumlah Pejabat Dimutasi

Next Post

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

BeritaLainnya:

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua
DAERAH

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

Agustus 8, 2026
Wakapolres Pinrang Berganti, Sejumlah Pejabat Dimutasi
DAERAH

Wakapolres Pinrang Berganti, Sejumlah Pejabat Dimutasi

Agustus 8, 2026
Safari Subuh Duampanua: Lawan Nafsu, Makmurkan Masjid
DAERAH

Safari Subuh Duampanua: Lawan Nafsu, Makmurkan Masjid

Agustus 8, 2026
KUA Duampanua Gerakkan Bersih 11 Masjid, Wujudkan Ibadah yang Nyaman
DAERAH

KUA Duampanua Gerakkan Bersih 11 Masjid, Wujudkan Ibadah yang Nyaman

Agustus 7, 2026
KKN-T Unhas Tutup Pengabdian dengan Gala Aksara Meriah di Kelurahan Jaya
DAERAH

Muhammad Nur Daffa Terbaik di Kompetisi Kataku, Gala Aksara KKN-T Unhas Tingkatkan Minat Baca Anak

Agustus 7, 2026
KKN-T Unhas Tutup Pengabdian dengan Gala Aksara Meriah di Kelurahan Jaya
DAERAH

KKN-T Unhas Tutup Pengabdian dengan Gala Aksara Meriah di Kelurahan Jaya

Agustus 7, 2026
Next Post
Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

Dua Tahun Berturut, Jefriadi Kembali Nahkodai Porseni Duampanua

Agustus 8, 2026
CCTV Buka Jejak, Terduga Pembunuh Jl Macan Ditangkap

CCTV Buka Jejak, Terduga Pembunuh Jl Macan Ditangkap

Agustus 8, 2026
Wakapolres Pinrang Berganti, Sejumlah Pejabat Dimutasi

Wakapolres Pinrang Berganti, Sejumlah Pejabat Dimutasi

Agustus 8, 2026
Safari Subuh Duampanua: Lawan Nafsu, Makmurkan Masjid

Safari Subuh Duampanua: Lawan Nafsu, Makmurkan Masjid

Agustus 8, 2026
KUA Duampanua Gerakkan Bersih 11 Masjid, Wujudkan Ibadah yang Nyaman

KUA Duampanua Gerakkan Bersih 11 Masjid, Wujudkan Ibadah yang Nyaman

Agustus 7, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In