
Matalasinrang com|Pinrang– Momen membahagiakan jemaah haji kembali ternoda pada Jumat 13/6/2025 dini hari saat dua orang wanita asal Makassar ditangkap polisi di Masjid Al-Munawir, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 12.08 WITA saat aparat tengah bersiaga untuk menyambut kepulangan kloter 2 jemaah haji tahun 1446 H/2025 M.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, kedua wanita itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Aparat penegak hukum menduga kedua wanita itu berencana memanfaatkan keramaian saat jemaah haji datang untuk melakukan aksi pencopetan.
”Kami telah meningkatkan keamanan di Masjid Al-Munawir untuk mengantisipasi kepulangan jamaah haji,”Kata Kasat Narkoba Polres Pinrang
”Petugas kami melihat perilaku mencurigakan dari kedua wanita tersebut dan setelah penyelidikan lebih lanjut, menemukan 2 sachet plastik berisi kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar, 2,37gram disimpan dalam tas dan keduanya potensi niat mereka untuk memanfaatkan situasi.”tutur IPTU Mangopo Kasat Narkoba Polres Pinrang
Para tersangka, yang identitasnya berinisial NM (48) warga Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Bontoala,Kota Makassar dan rekannya berinisial NT (32) warga Kelurahan Parang,kecamatan Mamajang, saat ini berada dalam tahanan polisi dan sedang diselidiki atas kepemilikan narkoba dan kemungkinan tuduhan pencurian.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang langkah-langkah keamanan yang dilakukan selama acara-acara besar, terutama yang memiliki makna emosional seperti kepulangan jemaah haji.
Pihak berwenang telah meyakinkan masyarakat bahwa mereka telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah haji yang kembali dan akan tetap waspada terhadap segala tindak kejahatan.
”Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” imbuh Kasat Narkoba.
”Kami berkomitmen untuk memastikan kepulangan para jamaah haji berjalan aman dan damai.”tutup IPTU Mangopo Mansyur
Untuk diketahui, Kedua wanita tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis by @RD












