” Pj.Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, S.E,MM dengan tegas membantah Isu yang mengatasnamakan namakan Pribadi maupun Jabatan selaku Pejabat dengan meminta Uang untuk keperluan Rotasi dan Mutasi ASN, Pj. Bupati: Itu tidak Benar.
PINRANG|Matalasinrang.com-Dalam konteks pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pinrang,telah beredar isu mengenai permintaan uang (Pembayaran) untuk keperluan rotasi dan mutasi ASN telah menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Pj. Bupati Pinrang dengan tegas membantah kabar tersebut, menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan serta praktik yang berlaku di pemerintahan daerah.
Menurutnya,saat ini telah.beredar Isu yang mengatasnamakan pribadi maupun jabatan selaku PJ.Bupati Pinrang yang dimanfaatkan Oknum tertentu untuk meminta uang ( pembayaran ) dalam proses rotasi dan mutasi ASN
“Itu tidak benar,dan saya tidak pernah meminta,baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui seseorang maupun lembaga untuk melakukan pembiayaan terkait proses rotasi dan mutasi bagi ASN”tegas Pj.Bupati Ahmadi Akil
PJ.Bupati berharap kepada para insan media dan LSM sebagai mitra kerjasama Pemerintah kabupaten Pinrang agar dapat mengawasi Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,cari buktinya dan laporankan langsung kepihak yang berwajib ” ucapnya
Hal ini diungkapkan Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, S.E,.MM dalam rapat koordinasi bersama insan Pers dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kabupaten Pinrang yang juga dihadiri,Kadis Kominfosandi,Sekda Kabupaten Pinrang,Kepala Inspektorat,dan Kepala Kesbangpol di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin,26 Agustus 2024, pukul 14:00 Wita.
Ia juga mengatakan bahwa proses mutasi ASN harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tanpa adanya intervensi atau permintaan materiil dari pihak manapun. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemerintah, serta memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan perlakuan yang adil dalam hal pengembangan karir dan penempatan jabatan.
Pj. Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh Isu yang beredar yang belum tentu akurat dan untuk selalu mengecek kebenarannya sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan keraguan di kalangan ASN serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Pinrang dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
Masyarakat diharapkan untuk dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap langkah kebijakan yang diambil, dan bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Diakhiri pertemuan tersebut Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil ,S.E,.MM menyampaikan bahwa jelang Pemilu Pilkada, Ia menegaskan bahwa salah satu tugas utama yang diembannya sebagai penjabat kepala daerah adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sukses,katanya
Dirinya juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses ini.Netralitas ASN, Lanjutnya, adalah kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Foto by ; @RD
Editor: : @RD