PINRANG.MATALASINRANG.com– Kondisi memprihatinkan gedung SDN 28 Pinrang yang viral di media sosial segera mendapat penanganan. Menyikapi sorotan tajam dari masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjta Moenta, memberikan kepastian bahwa perbaikan infrastruktur sekolah tersebut telah masuk dalam perencanaan dan dijadwalkan mulai tahun 2026. Selain itu, Dinas juga akan meninjau penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan fasilitas.
Pernyataan ini disampaikan Andi Matjta Moenta pada Sabtu (20/9/2025) melalui pesan WhatsApp, menanggapi banyaknya pemberitaan dan keluhan publik terkait kerusakan bangunan sekolah dasar tersebut.
”Kami sangat menghargai setiap masukan dan informasi dari masyarakat, karena hal ini menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan perbaikan sarana pendidikan di daerah,” ujar Andi Matjta Moenta.
Ia menegaskan bahwa perhatian publik menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas sarana pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini tengah fokus menuntaskan program perbaikan infrastruktur sekolah secara bertahap. Andi Matjta Moenta menjelaskan, proses ini dilakukan sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah.
”Jika masih terdapat sekolah yang belum tersentuh perbaikan, bukan berarti kami abaikan. Semuanya telah masuk dalam perencanaan yang dilakukan secara bertahap dan sistematis,” tambahnya, meyakinkan tidak ada sekolah yang luput dari perhatian.
SDN 28 Pinrang Masuk Daftar Prioritas
Khusus untuk SDN 28 Pinrang, pihak dinas membenarkan bahwa sekolah tersebut telah terdaftar dalam program perbaikan. Laporan resmi mengenai kerusakan diterima pada bulan September 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan masuknya sekolah ke dalam daftar perencanaan.
”Pekerjaan fisik dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada tahun depan, yakni tahun 2026,” jelas Kepala Dinas, memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Dana BOS Akan Diperiksa
Sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas, Dinas Pendidikan juga akan melakukan verifikasi dan audit terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 28 Pinrang. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan bahwa komponen pemeliharaan fasilitas sekolah telah dijalankan sesuai peruntukannya, guna menjaga keberlangsungan operasional dan keamanan siswa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang aman, layak, dan mendukung proses belajar mengajar bagi seluruh siswa dan guru.
”Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima laporan, saran, dan kritik yang membangun dari masyarakat. Perbaikan pendidikan adalah kerja bersama,” pungkasnya, mengundang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Editor by @RD













