PINRANG.Matalasinrang.com– Kabupaten Pinrang masuk wilayah berstatus Awas Kekeringan Meteorologis pada periode 11–20 Oktober 2026 berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menindaklanjuti peringatan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang, Dr. Rhommy Manule, M.Si., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi dampak musim kemarau.
Rhommy menekankan pentingnya menghemat penggunaan air, memprioritaskan kebutuhan utama, serta menghindari pemborosan guna mengantisipasi potensi berkurangnya ketersediaan air bersih.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun lahan karena kondisi tanah dan vegetasi yang kering dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
BMKG mencatat sekitar 76 persen wilayah Indonesia masih mengalami musim kemarau. Sejumlah daerah, termasuk sebagian wilayah Sulawesi Selatan, diprediksi mengalami kekeringan meteorologis kategori Awas pada Dasarian II Oktober 2026.
BPBD Pinrang juga mengingatkan warga untuk membatasi aktivitas berat di bawah terik matahari, mencukupi kebutuhan cairan tubuh, serta memantau informasi cuaca dan iklim dari sumber resmi.
Masyarakat yang mulai mengalami gangguan pasokan air diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat setempat agar kebutuhan air dapat diantisipasi sedini mungkin.
BPBD menegaskan, kewaspadaan dan langkah mitigasi sejak dini diperlukan untuk mengurangi risiko kekurangan air bersih serta kebakaran selama musim kemarau.
Matalasinrang.com | Membangun Melalui Informasi

