MATALASINRANG.com,PINRANG-Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan
Upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diperkuat melalui penerapan sistem transaksi non tunai yang terintegrasi dengan alat rekam transaksi di sektor usaha restoran dan rumah makan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, meninjau langsung pemasangan alat rekam transaksi non tunai di Resto Mie Ayam Santri Pinrang, Selasa (19/5).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang Harumin, pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pinrang, serta Kepala UPT Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan.
A. Calo Kerrang menjelaskan, penerapan sistem transaksi non tunai ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menghadirkan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan, modern, dan akurat.
Menurutnya, alat rekam transaksi yang terintegrasi mampu mencatat setiap transaksi usaha secara otomatis sehingga potensi penerimaan daerah dapat terukur lebih baik sekaligus meminimalisir kebocoran pajak daerah.
“Jika penerimaan daerah dapat dimaksimalkan, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, sistem transaksi non tunai dinilai mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena proses pencatatan transaksi menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien sesuai perkembangan teknologi saat ini.
Pemerintah Kabupaten Pinrang pun berharap penerapan alat rekam transaksi non tunai dapat diperluas ke restoran dan rumah makan lainnya agar optimalisasi PAD dari sektor pajak restoran terus meningkat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menargetkan peningkatan pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Editor by @RD











