• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

1 TPS di Pinrang Adakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ini Kata Ketua KPU Pinrang

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Februari 20, 2024
in Nasional
0
1 TPS di Pinrang Adakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ini Kata Ketua KPU Pinrang
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mata Lasinrang.com Pinrang ,-– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 25 kelurahan pacongan kecamatan Paleteang kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. PSU dilakukan hanya untuk memilih Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

 

BacaJuga:

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

Mei 14, 2026
Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Mei 13, 2026
Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Mei 5, 2026

“Benar, kita menjadwalkan pemungutan suara ulang pada tanggal 21 Februari 2024, Berdasarkan rekomendasi pengawas itulah diadakan pemungutan suara ulang di TPS 25 kelurahan pacongan kecamatan Paleteang kabupaten Pinrang,” ujar kata Ketua KPU Pinrang Ali jodding dikonfirmasi awak media, Senin (19/2/2024).

Ali jodding mengatakan PSU terpaksa digelar menyusul temuan dari pengawas di TPS tersebut. ” Mencoblos yang bukan semestinya mencoblos, pemilih tersebut bukan KTP warga setempat yang menggunakan hak pilihnya, cuman di berikan Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP),”terangnya

Lebih lanjutnya, PSU tersebut Diterbitkan melalui Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 98/PL.01.8-ΒΑ/7315/2024 Tentang Penetapan Jadwal Dan Tempat Pemungutan Suara Ulang (Psu) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kabupaten Pinrang.

“Pada hari ini Minggu, tanggal Delapan Belas, Bulan Februari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Pukul 22.45 WITA Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Jadwal dan Tempat Pemungutan Suara Ulang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Pinrang dengan Keputusan Rapat sebagai berikut:

1. Menindaklanjuti Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang Nomor: 044/HK.04.01/K.SN-14/02/2024 Perihal Imbauan;

2. Berdasarkan Surat Panwaslu Kecamatan Paleteang Nomor 049/PM.00.02/K.SN-14.08/02/2024 tertanggal 16 Februari 2024 perihal Saran Perbaikan yang ditujukan kepada KPPS TPS 25 Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, dan Berita Acara Rapat Pleno Kecamatan Paleteang Nomor :003/RT.02/K.SN-14.8/02/2024 tertanggal 16 Februari 2024 maka Bawaslu Kabupaten Pinrang mengimbau agar KPU Kabupaten Pinrang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 25, Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

3. Berdasarkan Pasal 80 ayat (3) tentang Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang, maka KPU Kabupaten Pinrang menindaklanjuti Imbauan Bawaslu Kabupaten Pinrang dan menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di TPS 25 Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang pada Hari Rabu, Tanggal 21 Februari 2024 untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

” Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang,”pungkasnya.(*/)

Tags: Kabupaten Pinrang
Previous Post

HUT KE-64 Kabupaten Pinrang Berlangsung Meriah

Next Post

Bupati Pinrang Membuka Kegiatan TMMD ke-119 TH 2024 di Desa Siwolong Polong

BeritaLainnya:

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi
Nasional

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

Mei 14, 2026
Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore
Nasional

Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Mei 13, 2026
Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus
Nasional

Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Mei 5, 2026
Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026
Nasional

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

April 2, 2026
DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga
Nasional

DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

Maret 31, 2026
Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut
Nasional

Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Maret 31, 2026
Next Post
Bupati Pinrang Membuka Kegiatan TMMD ke-119 TH 2024 di Desa Siwolong Polong

Bupati Pinrang Membuka Kegiatan TMMD ke-119 TH 2024 di Desa Siwolong Polong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Mei 20, 2026
Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

Mei 20, 2026
Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar

Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar

Mei 20, 2026
Pengabdian Berlanjut, Putra Kasiwas Polres Pinrang Ikuti Jejak Sang Ayah di Korps Bhayangkara

Pengabdian Berlanjut, Putra Kasiwas Polres Pinrang Ikuti Jejak Sang Ayah di Korps Bhayangkara

Mei 19, 2026
Polres Pinrang Gelar Tes Urine Personel Opsnal

Polres Pinrang Gelar Tes Urine Personel Opsnal

Mei 19, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In