PINRANG,matalasinrang.com-Dalam upaya penertiban kendaraan yang menunggak pajak, Kepala UPTB Samsat Pinrang Muhammad Noer Rachmat mengungkapkan bahwa sebanyak 133 unit kendaraan berhasil terjaring dalam operasi yang dilakukan selama 2 hari pada tanggal Rabu,20 hingga Kamis, 21 November 2024
Menurut,Kepala UPTB Samsat Kabupaten Pinrang saat diitemui media matalasinrang.com di ruang kerjanya mengatakan,Operasi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemilik kendaraan lebih memahami tanggung jawab mereka terhadap kewajiban pajak dan dampak positifnya bagi pembangunan daerah.
Muhammad Noer Rachmat menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan setiap bulan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak serta meningkatkan pendapatan asli daerah.ucapnya
Hal ini penting bagi pemerintah daerah untuk menunjang berbagai program pembangunan yang ada. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam mengecek status pajak kendaraan mereka dan segera melakukan pembayaran jika terdapat tunggakan”jelasnya
Operasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dari membayar pajak kendaraan. Dengan penertiban ini, diharapkan akan tercipta kesadaran bersama untuk menjalankan kewajiban pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan layanan publik di daerah Pinrang.
Untuk diketahui, sebanyak 133 unit kendaraan yang nunggak pajak berhasil terjaring. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak serta mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak. Hasil dari kegiatan ini sangat menggembirakan, dengan total dana pembayaran tunggakan yang terkumpul mencapai Rp. 118.217.230.
Editor Redaksi MTL












