• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

Ketua DPP PJI Sulsel Kawal Nasib Tenaga Honorer di Makassar Yang di Berhentikan.

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
November 22, 2024
in Nasional, TNI Polri
0
Ketua DPP PJI Sulsel Kawal Nasib Tenaga Honorer di Makassar Yang di Berhentikan.
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Makassar,Matalasinrang.com– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan, yang akrab disapa Akbar Polo, terus mengawal polemik terkait pemberhentian sepihak tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pada 2022.

BacaJuga:

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Angin Kencang Bakar 8 Hektare Kebun Jati di Lembang

Angin Kencang Bakar 8 Hektare Kebun Jati di Lembang

September 2, 2026
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Kadis Perindagem Siapkan Sidak Gabungan

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Kadis Perindagem Siapkan Sidak Gabungan

September 1, 2026

Akbar Polo mengungkapkan bahwa DPD PJI Sulsel telah secara resmi melayangkan surat kepada Wakil Presiden RI, Ketua Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB, Mendagri, dan Kepala BKN RI.

Surat tersebut berisi desakan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer Pemkot Makassar yang diberhentikan akibat kebijakan Wali Kota Makassar nonaktif, Danny Pomanto, pada tahun 2022.

“Kami menyampaikan langsung surat ini ke beberapa kementerian, BKN, hingga DPR RI di Jakarta. Hal ini sebagai bentuk keprihatinan atas nasib ratusan tenaga honorer yang terzolimi akibat kebijakan sepihak tersebut dilakukan Walikota Makassar Non Aktif DP ,” ujar Akbar Polo, Kamis (22/11).

Menurutnya, kebijakan pemberhentian tenaga honorer yang telah lama mengabdi ini telah merugikan banyak pihak.

Akbar Polo juga meminta Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri PAN-RB, BKN, dan Mendagri guna membongkar kebijakan tersebut.

“Kami berharap persoalan ini bisa diusut tuntas. Jangan sampai kebijakan serupa terjadi di daerah lain. Masa depan honorer tidak boleh dihancurkan oleh keputusan yang tidak berpihak kepada mereka,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kepala daerah lainnya, baik gubernur maupun bupati/wali kota se-Indonesia, melakukan tindakan serupa yang merugikan tenaga honorer di masa depan.

Kasus ini mendapat perhatian, terutama karena menyangkut nasib ratusan orang yang kehilangan pekerjaan dan masa depan mereka akibat kebijakan yang dianggap tidak adil.

DPD PJI Sulsel berharap agar para pembuat kebijakan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.(*).

Tags: DiberhentikanKawal Nasib HonorerKetua DPP PJi SulselWali kota Makassar Non Aktif
Previous Post

KPU Pinrang Gelar Media Gathering”Ini Kata Ketua KPU Muhammad.Ali Djodding

Next Post

133 Unit Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Penertiban di Pinrang”Ini Kata Kepala UPTB Samsat Pinrang

BeritaLainnya:

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan
Nasional

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Angin Kencang Bakar 8 Hektare Kebun Jati di Lembang
Nasional

Angin Kencang Bakar 8 Hektare Kebun Jati di Lembang

September 2, 2026
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Kadis Perindagem Siapkan Sidak Gabungan
Nasional

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Kadis Perindagem Siapkan Sidak Gabungan

September 1, 2026
Jembatan TNI-Polri Resmi Diresmikan di Pinrang
DAERAH

Jembatan TNI-Polri Resmi Diresmikan di Pinrang

Agustus 13, 2026
96 Tahun, Indo Parida Tak Kenal RS
Nasional

96 Tahun, Indo Parida Tak Kenal RS

Agustus 11, 2026
Siswa SDN 145 Pinrang Wakili Lembang di Jamnas XII 2026
Nasional

Siswa SDN 145 Pinrang Wakili Lembang di Jamnas XII 2026

Agustus 3, 2026
Next Post
133 Unit Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Penertiban di Pinrang”Ini Kata Kepala UPTB Samsat Pinrang

133 Unit Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Penertiban di Pinrang"Ini Kata Kepala UPTB Samsat Pinrang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tracing TBC, 95 Warga Bungi Jalani Skrining Gratis  ‎

Tracing TBC, 95 Warga Bungi Jalani Skrining Gratis ‎

September 12, 2026
Andi Asrul Kawal Suara Desa Sulsel ke Panggung Nasional

Andi Asrul Kawal Suara Desa Sulsel ke Panggung Nasional

September 12, 2026
Temmasarangnge Panen 13 Ton/Ha di Tengah Kemarau dan El Niño

Temmasarangnge Panen 13 Ton/Ha di Tengah Kemarau dan El Niño

September 11, 2026
Air Sungai Saddang Dipompa, Sawah Duampanua Diselamatkan

Air Sungai Saddang Dipompa, Sawah Duampanua Diselamatkan

September 11, 2026
Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In