Pinrang,Mata Lasinrang.com- Selama Puluhan Tahun pasangan suami istri Mansur(34) dan Sahida (33) beserta seorang anaknya bernama Muhammad Izwan (11) asal Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, provinsi Sulawesi Selatan tak memiliki data Adminduk sebagai warga negara Indonesia,
Pasalnya Pasutri dan anaknya puluhan tahun hidup dan bekerja di Negara Malaysia,ia memutuskan balik ke kampung halamannya di Lambalu mama Kelurahan Tadokkong.niatnya ingin menyekolahkan anaknya,
Muhammad Izwan tak dapat terdaftar dalam Data pokok pendidikan( Dapodik ) disekolah tersebut lantaran Ia dan keluarganya tak memiliki Data Adminduk seperti,Akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP
Hal ini disampaikan kepala UPT SD Negeri 225 Lembang Muhammad Tasrim, S, Pd saat di konfirmasi media Mata Lasinrang.com di ruang guru mengatakan,Kami pihak sekolah akan memfasilitasi anak didik kami beserta kedua orang tuanya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota,
“Ke Dua orang tuanya tak tahu bagaimana bisa mendapatkan Dokumen Kependudukan,hingga anaknya dapat masuk sekolah ditempat ini dan terdaftar dalam Dapodik sekolah,”Ucap Tasrim
ia bersama kedua orang tuanya sama sekali tak memiliki dokumen kependudukan warga Indonesia ,seperti,Akte kelahiran,Kartu Keluarga (KK) , KTP sebagai warga negara Indonesia, mereka benar warga kampung
Lambalu mama, Kelurahan Tadokkong,
“Mansur dan Keluarganya puluhan tahun bekerja di Negara Malaysia,Kami pihak sekolah akan membantu,agar anaknya dapat mengenyam pendidikan dengan data Adminduk yang lengkap”tutur Kepala UPT SDN 225. Lembang
Berdasarkan informasi yang diterima media Ny.Risma,SE bagian Verifikator pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten pinrang arahan dan petunjuk serta Formulir kepada bapak Muhammad Tasrim,S, Pd terkait kendala administrasi kependudukan kedua Orang tua dan peserta didiknya yang puluhan tahun tak memiliki data Adminduk sebagai warga Negara Indonesia, Mansur berniat melanjutkan pendidikan anaknya di kampung halamannya
Risma berharap agar setiap warga itu wajib memiliki data Adminduk sebagai tanda pengenal jati diri yang benar-benar dan terdata pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, usai mendapatkan petunjuk dari Ny.Risma, Tasrim kemudian melengkapi berkas Orang tua dari anak didiknya sesuai petunjuk dan arahan Ny,Risma
Terpisah,Mansur bersama Sahida yang di temui media ini dilokasi pada Senin ,3 Juni 2024 mengatakan, Alhamdulillah pak akhirnya saya memiliki data lengkap bersama keluarga seperti,Akte kelahiran,KK,KTP ,semua ini berkat bantuan dari Kepala sekolah pak” Tutur Mansur dengan nada bahagia
“Saya dan keluarga sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada bapak kepala sekolah, Pemerintah kelurahan Tadokkong,dan.Dukcapil Pinrang yang telah membantu saya dan keluarga hingga saya memiliki data Adminduk sebagai warga Negara Indonesia dan warga Kabupaten Pinrang yang Sah.”Kata Mansur
“Terima kasih, terima kasih,Dukcapil kabupaten Pinrang yang telah membantu penerbitan Dokumen Kependudukan saya dan keluarga,tutur Sahida (Istri Mansur) sembari tersenyum bahagia
Mansur dan Keluarganya akhirnya terdaftar sebagai Warga kelurahan Tadokkong, kecamatan Lembang,Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Muhammad Izwan kini sudah dapat melanjutkan pendidikan di sekolah SD N 225 Lembang dan terdaftar dalam Dapodik murid Kelas 3 di sekolah tersebut.
Foto by @RD
Penulis @RD














