PINRANG.MATALASINRANG.com– Sejumlah warga yang tergolong penerima zakat di wilayah Kecamatan Duampanua mendatangi kantor KUA Duampanua, Kabupaten Pinrang, Senin pagi (16/3/2026), untuk menerima penyaluran zakat fitrah.
Penyaluran zakat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Duampanua, Drs. H. Abdul Rahman Hasan, MA, didampingi staf dan pegawai KUA. Warga penerima yang sebelumnya telah didata dan ditetapkan sebagai mustahik datang secara bergiliran ke kantor KUA untuk menerima zakat.
Setiap penerima mendapatkan zakat fitrah berupa beras sebanyak 5 liter per orang. Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala KUA Duampanua, Drs. H. Abdul Rahman Hasan, MA, menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan berasal dari masyarakat yang menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui KUA Duampanua.
“Zakat ini merupakan amanah dari masyarakat yang mempercayakan penyalurannya melalui KUA. Kami menyalurkan kepada warga yang memang berhak menerima agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), yaitu fakir, miskin, muallaf, gharim (orang yang terlilit utang), hamba sahaya, fii sabilillah, dan ibnu sabil.
Menurutnya, penyaluran zakat ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran dengan mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap zakat ini dapat membantu meringankan kebutuhan saudara-saudara kita, terutama fakir dan miskin, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan menyambut Idul Fitri,” tambahnya.
Pihak KUA Duampanua juga mengapresiasi masyarakat yang telah menunaikan zakat fitrah melalui lembaga tersebut, karena zakat yang terkumpul dapat langsung disalurkan kepada warga yang berhak menerima di wilayah Kecamatan Duampanua.
Sumber:Matalasinrang.com












