PINRANG.MATALASINRANG.com– Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil dari proses pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan buah dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, serta dukungan masyarakat.
Menurut Bupati Irwan, raihan WTP bukan sekadar bentuk pengakuan atas laporan keuangan yang baik, tetapi menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pinrang semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor by @RD











