• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

125 Napi Rutan Pinrang Terima Remisi HUT RI

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Agustus 17, 2026
in DAERAH, Hukum
0
125 Napi Rutan Pinrang Terima Remisi HUT RI
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

‎MATALASINRANG.COM, PINRANG — Sebanyak 125 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

‎‎Penyerahan remisi dilakukan di halaman Kantor Bupati Pinrang oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Andi Erdiyangsah Bahar.

BacaJuga:

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

September 9, 2026
Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

September 9, 2026
Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

September 8, 2026

‎‎Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Ketua DPRD Pinrang dan jajaran Forkopimda.

‎Dari 125 penerima, sebanyak 117 narapidana memperoleh Remisi Umum I (RU I).

‎‎Rinciannya, 13 orang mendapat remisi 1 bulan, 34 orang 2 bulan, 58 orang 3 bulan, 9 orang 4 bulan, dan 3 orang 5 bulan.

‎Sementara 8 narapidana menerima Remisi Umum II (RU II). Lima di antaranya langsung bebas, sedangkan tiga lainnya berpindah register untuk menjalani pidana denda sesuai ketentuan.

‎Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Andi Eridyangsah Bahar mengatakan, remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan.

‎Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses perubahan dan pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

‎“Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

‎‎Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid turut mengapresiasi pemberian remisi tersebut.

‎‎Ia berharap momentum kemerdekaan menjadi dorongan bagi para penerima untuk terus berubah dan membangun masa depan yang lebih baik.

‎Remisi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendorong warga binaan memperbaiki perilaku, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

‎‎Laporan : Humas Rutan Pinrang

‎Redaksi Matalasinrang.com

‎

Tags: 125 NapiHUT RI ke 81Kabupaten PinrangTerima Remisi
Previous Post

Malam Resepsi Jadi Puncak HUT RI ke-81 di Pinrang

Next Post

Detik-Detik Proklamasi, 125 Napi Pinrang Terima Remisi

BeritaLainnya:

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat
DAERAH

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

September 9, 2026
Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang
DAERAH

Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

September 9, 2026
Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton
DAERAH

Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

September 8, 2026
Pemkab Pinrang–BPN Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Pertanahan
DAERAH

Pemkab Pinrang–BPN Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Pertanahan

September 8, 2026
Satresnarkoba Polres Pinrang Sasar SMPN 1 Cempa, Cegah Narkoba Sejak Dini
DAERAH

Satresnarkoba Polres Pinrang Sasar SMPN 1 Cempa, Cegah Narkoba Sejak Dini

September 8, 2026
Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha
DAERAH

Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha

September 7, 2026
Next Post
Detik-Detik Proklamasi, 125 Napi Pinrang Terima Remisi

Detik-Detik Proklamasi, 125 Napi Pinrang Terima Remisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

September 9, 2026
Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

September 9, 2026
Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

September 8, 2026
Pemkab Pinrang–BPN Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Pertanahan

Pemkab Pinrang–BPN Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Pertanahan

September 8, 2026
Satresnarkoba Polres Pinrang Sasar SMPN 1 Cempa, Cegah Narkoba Sejak Dini

Satresnarkoba Polres Pinrang Sasar SMPN 1 Cempa, Cegah Narkoba Sejak Dini

September 8, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In