MATALASINRANG.COM,PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026, Kamis (27/8/2026), di Kantor KPU Kabupaten Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie.
Forum ini menjadi ruang bagi KPU Pinrang untuk mengevaluasi sekaligus menyerap masukan dari berbagai unsur masyarakat dan lembaga terkait, dengan tujuan memastikan pelayanan kepemiluan semakin terbuka, responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya standar pelayanan yang jelas dalam mendukung kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Menurutnya, KPU Pinrang saat ini menjadi salah satu daerah percontohan dengan capaian predikat A Plus. Prestasi tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan kepercayaan publik.
Dalam forum tersebut, KPU Pinrang memfokuskan pembahasan pada delapan layanan utama, yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pencalonan peserta Pemilu/Pilkada, verifikasi dan pemutakhiran partai politik, layanan PPID, pendidikan pemilih, rekrutmen badan ad hoc, pengaduan masyarakat, serta layanan kerja sama.
Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara layanan verifikasi dan pemutakhiran data partai politik terus diperkuat guna memastikan data kepemiluan tetap akurat dan terbarui.
Keterbukaan informasi dan kemudahan masyarakat mendapatkan layanan juga menjadi perhatian utama.
KPU Pinrang terus mendorong pendidikan pemilih sekaligus memperkuat layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana menerima dan menindaklanjuti aspirasi maupun persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Ali Jodding juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. KPU Pinrang membuka ruang kerja sama dan MoU dengan berbagai pihak guna memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
“Standar pelayanan ini diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jenis layanan, mekanisme, serta hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan KPU,” demikian inti penguatan pelayanan yang dibahas dalam forum tersebut.
Kegiatan turut dihadiri jajaran KPU Kabupaten Pinrang, perwakilan Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, dan unsur Forkopimda serta sejumlah organisasi lainnya, dan hadir pula beberapa ketua organisasi media di Kabupaten Pinrang.
FKP ini menjadi langkah KPU Pinrang memastikan pelayanan kepemiluan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar memberikan kemudahan, kepastian dan keterbukaan bagi masyarakat.
Redaksi: Matalasinrang.com












