• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

TKK Pinrang Didorong Kuasai SMKK, Wabup: Keselamatan Jadi Kunci

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
September 2, 2026
in DAERAH, Pemerintahan
0
TKK Pinrang Didorong Kuasai SMKK, Wabup: Keselamatan Jadi Kunci
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.Matalasinrang.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi.

Salah satunya melalui Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Percontohan Jabatan Kerja Unggulan Strategis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang 3, 5 dan 6 yang digelar di Aula MS Hotel, Rabu (2/9/2026).

BacaJuga:

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha

Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha

September 7, 2026
Warga Resah, Patroli Gabungan Pantau Solar di Lembang

Warga Resah, Patroli Gabungan Pantau Solar di Lembang

September 5, 2026

Kegiatan yang terlaksana atas kerja sama Pemkab Pinrang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si.

Sudirman menegaskan, penerapan SMKK menjadi bagian penting dalam memastikan pekerjaan konstruksi berlangsung aman, baik bagi tenaga kerja maupun masyarakat yang nantinya memanfaatkan hasil pembangunan.

Menurutnya, kecelakaan kerja pada proyek konstruksi dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan hingga terganggunya produktivitas pekerjaan.

Karena itu, peningkatan pemahaman dan kompetensi tenaga konstruksi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai risiko di lapangan.

“Olehnya itu, seluruh pihak harus melakukan langkah nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun karena tidak dipatuhinya ketentuan keselamatan kerja,” ungkap Sudirman.

Ia menambahkan, kompetensi tenaga konstruksi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas dan keamanan hasil pembangunan.

Tenaga konstruksi yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur yang lebih aman, berkualitas serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Sudirman juga meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dan sertifikasi secara serius. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan di lapangan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

Menurutnya, keselamatan konstruksi harus menjadi perhatian sejak tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Pembangunan, kata dia, tidak semata-mata mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib dan memenuhi standar keselamatan.

“Kalau tenaga konstruksi kita semakin kompeten, penerapan keselamatan semakin baik, maka kualitas pekerjaan juga akan semakin baik.

Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas dan dapat digunakan dalam waktu yang panjang,” jelasnya.

Pelatihan dan sertifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Pinrang meningkatkan profesionalitas tenaga kerja konstruksi serta memperkuat sinergi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, fasilitator, narasumber, asesor dan seluruh pemangku kepentingan.

Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penerapan SMKK, serta Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi, Pemkab Pinrang berharap sektor jasa konstruksi semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta menghadirkan infrastruktur yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Pinrang,Matalasinrang,Tenaga Kerja Konstruksi,SMKK,Jasa Konstruksi ,Sudirman Bungi,Pemkab Pinrang ,Keselamatan Konstruksi

Tags: Jasa KonstruksiKeselamatan KonstruksiMatalasinrangPemkab PinrangPinrangSMKKSudirman BungiTenaga Kerja Konstruksi
Previous Post

Pemkab Pinrang Bentuk Tim Terpadu Atasi Kelangkaan BBM dan LPG

Next Post

Wabup Pinrang Dukung Atlet Disabilitas Tembus Peparprov

BeritaLainnya:

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan
Nasional

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha
DAERAH

Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha

September 7, 2026
Warga Resah, Patroli Gabungan Pantau Solar di Lembang
DAERAH

Warga Resah, Patroli Gabungan Pantau Solar di Lembang

September 5, 2026
Swadaya Warga, SDN 148 Pinrang Bangun Mushollah
DAERAH

Swadaya Warga, SDN 148 Pinrang Bangun Mushollah

September 4, 2026
Listrik Dikebut, Dua Pelosok Pinrang Jadi Sasaran
DAERAH

Listrik Dikebut, Dua Pelosok Pinrang Jadi Sasaran

September 4, 2026
Kasek SDN 186 Lembang Benahi Drainase, Cegah Banjir Masuk Sekolah
DAERAH

Kasek SDN 186 Lembang Benahi Drainase, Cegah Banjir Masuk Sekolah

September 4, 2026
Next Post
Wabup Pinrang Dukung Atlet Disabilitas Tembus Peparprov

Wabup Pinrang Dukung Atlet Disabilitas Tembus Peparprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha

Armada KDKMP Pinrang Diperkuat, Penggunaan Fokus untuk Usaha

September 7, 2026
Warga Resah, Patroli Gabungan Pantau Solar di Lembang

Warga Resah, Patroli Gabungan Pantau Solar di Lembang

September 5, 2026
Swadaya Warga, SDN 148 Pinrang Bangun Mushollah

Swadaya Warga, SDN 148 Pinrang Bangun Mushollah

September 4, 2026
Listrik Dikebut, Dua Pelosok Pinrang Jadi Sasaran

Listrik Dikebut, Dua Pelosok Pinrang Jadi Sasaran

September 4, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In