PINRANG.Matalasinrang.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi.
Salah satunya melalui Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Percontohan Jabatan Kerja Unggulan Strategis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang 3, 5 dan 6 yang digelar di Aula MS Hotel, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang terlaksana atas kerja sama Pemkab Pinrang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si.
Sudirman menegaskan, penerapan SMKK menjadi bagian penting dalam memastikan pekerjaan konstruksi berlangsung aman, baik bagi tenaga kerja maupun masyarakat yang nantinya memanfaatkan hasil pembangunan.
Menurutnya, kecelakaan kerja pada proyek konstruksi dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan hingga terganggunya produktivitas pekerjaan.
Karena itu, peningkatan pemahaman dan kompetensi tenaga konstruksi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai risiko di lapangan.
“Olehnya itu, seluruh pihak harus melakukan langkah nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun karena tidak dipatuhinya ketentuan keselamatan kerja,” ungkap Sudirman.
Ia menambahkan, kompetensi tenaga konstruksi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas dan keamanan hasil pembangunan.
Tenaga konstruksi yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur yang lebih aman, berkualitas serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Sudirman juga meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dan sertifikasi secara serius. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan di lapangan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Menurutnya, keselamatan konstruksi harus menjadi perhatian sejak tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Pembangunan, kata dia, tidak semata-mata mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib dan memenuhi standar keselamatan.
“Kalau tenaga konstruksi kita semakin kompeten, penerapan keselamatan semakin baik, maka kualitas pekerjaan juga akan semakin baik.
Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas dan dapat digunakan dalam waktu yang panjang,” jelasnya.
Pelatihan dan sertifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Pinrang meningkatkan profesionalitas tenaga kerja konstruksi serta memperkuat sinergi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, fasilitator, narasumber, asesor dan seluruh pemangku kepentingan.
Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penerapan SMKK, serta Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi, Pemkab Pinrang berharap sektor jasa konstruksi semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta menghadirkan infrastruktur yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Pinrang,Matalasinrang,Tenaga Kerja Konstruksi,SMKK,Jasa Konstruksi ,Sudirman Bungi,Pemkab Pinrang ,Keselamatan Konstruksi












