PINRANG, MATALASINRANG.COM — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang terus mendapat perhatian. Pemerintah Kabupaten Pinrang memperkuat koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawal pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan setelah Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Pinrang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kemudian melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., di Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Kamis (17/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ismu Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan PVL On The Spot merupakan salah satu langkah Ombudsman untuk mendekatkan akses pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman secara langsung di tengah masyarakat diharapkan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mempertahankan sekaligus meningkatkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
Menurut Bupati Irwan, pengawasan dan pendampingan Ombudsman menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui berbagai aspek yang masih perlu dibenahi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah tentu sangat mengapresiasi peran Ombudsman, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini terus memberikan bimbingan dan arahan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati menegaskan, orientasi pelayanan publik yang berkualitas harus terus dibangun pada seluruh sektor pemerintahan. Pelayanan pemerintah, kata dia, pada akhirnya harus diukur dari sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan, kepastian dan manfaat dari layanan yang diberikan.
Ia menambahkan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus berkembang. Karena itu, Pemkab Pinrang dituntut melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai sektor agar pelayanan semakin baik dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati Irwan berharap sinergi antara Pemkab Pinrang dan Ombudsman terus diperkuat. Dengan koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, berbagai potensi persoalan pelayanan publik diharapkan dapat diketahui lebih awal dan segera dicarikan solusi.
Pemkab Pinrang juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih mudah, transparan, responsif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dan pengawasan seperti ini tentunya sangat penting. Kita ingin setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga kehadiran pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Matalasinrang.com| Membangun Melalui Informasi

