DPRD-Pemkab Pinrang Sepakati Perubahan APBD 2026

MATALASINRANG.COM, PINRANG — DPRD Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (24/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian struktur APBD, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD telah dilakukan melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri, saat membacakan laporan Badan Anggaran, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan sumber pendapatan lainnya.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif dan efisien di tengah keterbatasan fiskal.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita dituntut untuk semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati menegaskan, perubahan APBD harus diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penyediaan sarana dan prasarana serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan daerah seperti dampak musim kemarau.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran yang telah disepakati dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala perangkat daerah, camat serta undangan lainnya.
Matalasinrang.com | Membangun Melalui Informasi

